Seorang anggota parlemen sekaligus politisi senior pro-India di Kashmir yang dikuasai India, Farooq Abdullah ditangkap pada Senin (16/9).
- Terduga Pembunuh Siswa TK di Jember Babak Belur Dihajar Warga
- Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokert, Korban Meninggal
- Sempat Delay 30 Menit, Sriwijaya Air Yang Hilang Kontak Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat
"Kami telah menangkapnya dan sebuah komite akan memutuskan berapa lama penangkapan itu," kata seorang pejabat tinggi kepolisian, Muneer Khan seperti yang dilansir oleh Associated Press.
Pria berusia 81 tahun ini adalah mantan menteri utama Jammu dan Kashmir. Dia ditangkap di kediamannya di Srinagar.
Kediaman Abdullah dinyatakan sebagai penjara tambahan dan ia menjadi tahanan rumah pada 5 Agustus setelah Perdana Menteri Narendra Modi mencabut otonomi khusus Kashmir dan memutus komunikasi di wilayah tersebut.
Sehari setelahnya, pada 6 Agustus, Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah membantah penangkapan dan penahanan Abdullah ke Parlemen.
Sementara itu, Mahkamah Agung meminta tanggapan dari pemerintah pusat dan pemerintah Jammu dan Kashmir atas permintaan untuk membebaskan Abdullah.
Abdullah sendiri menjadi politisi pro-India pertama yang telah ditangkap di bawah aturan PSA. Menurut para aktivis HAM, aturan ini telah membuat lebih dari 20.000 warga Kashmir ditahan dalam dua dekade terakhir.
Amnesty International juga mengomentari PSA sebagai "hukum tanpa hukum" dan kelompok penggiat HAM mengatakan India telah menggunakan hukum untuk meredam perbedaan pendapat dan menghindari sistem peradilan pidana, merusak akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap HAM itu sendiri. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Heroik, Petugas DPKP Gresik Selamatkan Orang Terjebak Dalam Tandon Bawah Tanah
- Berbaur Bersama Puluhan Ribu Masyarakat Jatim Aksi Bela Palestina, Gubernur Khofifah Ajak Beri Dukungan Lewat Doa dan Donasi
- Gubernur DKI Menemui Pendemo, Mahasiswa Nyanyikan Padamu Negeri dan Teriakan "Anies Presiden"