Oknum anggota Polres Madiun Kota merusak lapak UMKM di Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Belakangan diketahui oknum tersebut adalah Aipda TH, yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Tawangrejo.
- Lonjakan Penumpang KA di Daop 7 Madiun Saat Libur May Day, Capai 45 Ribu Orang
- Bank Indonesia Kediri dan Pemkot Madiun Gelar Kick Off Sekolah Peduli Inflasi
- Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Madiun Dikawal Ketat, Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor Siap Gelar Aksi
Dalam rekaman CCTV, Aipda TH tampak mematikan aliran listrik terlebih dahulu kemudian memecahkan beberapa lampu penerangan. Kejadian tersebut berlangsung 5 Desember 2021 lalu, Namun viral beberapa hari berselang.
Alasan pengerusakan tersebut lantaran usulan Aipda TH kepada lurah dan camat soal Lapak UMKM itu tidak direspon.Dan dianggap tidak logis karena bukan di bidangnya.
"Saya sudah hubungi Pak Kapolres (Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan) meminta bersangkutan diproses. Pak Kapolres pun juga meminta maaf atas kejadian itu dan langsung mencopot bersangkutan dan diperiksa Propam," ujar Walikota Madiun, Maidi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (15/12)
Terpisah, Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, membenarkan peristiwa tersebut. Serta pelaku adalah anggotanya. Kapolres pun sudah meminta maaf kepada Walikota. Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan oleh Propam dan dicopot dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas.
"Saya pastikan diproses hukum, pengganti Babinkamtibmas baru sudah ada, meski, Pak Walikota sudah memaafkan, proses hukum tetap berlanjut," pungkas Kapolres.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Lonjakan Penumpang KA di Daop 7 Madiun Saat Libur May Day, Capai 45 Ribu Orang
- Bank Indonesia Kediri dan Pemkot Madiun Gelar Kick Off Sekolah Peduli Inflasi
- Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Madiun Dikawal Ketat, Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor Siap Gelar Aksi