Viral Video Satpol PP Surabaya Kecele Obrak Warkop, Pemilik Tantang Putar CCTV Tanda Taat PPKM Darurat

Cak Cong tantang petugas tunjukkan bukti CCTV bila warkopnya tutup selama PPKM Darurat/repro
Cak Cong tantang petugas tunjukkan bukti CCTV bila warkopnya tutup selama PPKM Darurat/repro

Video ini mendadak viral, setelah diunggah akun Instagram @Warkoppitulikur. Dalam video tersebut, tampak beberapa petugas Satpol PP Kota Surabaya dan kepolisian ingin mengobrak sebuah warung kopi (warkop)


Namun sayangnya, warkop tersebut telah tutup dan tidak beroperasional lagi saat PPKM Darurat.

Menurut keterangan dari pemilik warung, Gozali, jika pada hari Selasa (6/7) malam warung miliknya sudah tidak beroperasi lagi. Bahkan sejak hari ke 2 masa PPKM Darurat warung miliknya tutup sejak pagi.

"Warkop sudah tutup sejak pagi. Bahkan hari kedua PPKM kami enggak jualan sama sekali, tapi masih saja diobrak sama petugas," kata Gozali dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (9/7).

Pria yang akrab disapa Cak Cong ini mengatakan, jika memang pemerintah memberikan peraturan untuk menutup pedagang kaki lima, maka pemerintah juga harus memberikan solusi pada pemilik usaha kecil.

"Tuntutannya yang pasti PPKM Darurat ini tidak menyelesaikan masalah dan tanpa solusi terutama bagi pelaku usaha seperti UMKM. Mana mungkin sekelas warkop disuruh dine in atau hanya melayani take away. Kalau sekedar ngopi rata-rata di rumah pada punya kopi," keluhnya.

Menurut pentolan Bonek ini, pemerintah seolah memganggap minus keberadaan warung kopi yang identik dengan kongkow-kongkow.

Padahal bila dicermati, di warung kopi ini banyak aktifitas. Bahkan bisa memunculkan ide-ide kreatif untuk kelangsungan hidup maupun pembangunan.

Bahkan ia juga menyayangkan adanya PPKM Darurat yang belum jelas sasarannya. Sedangkan masyarakat dituntut untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-hari.

"Warkop bukan hanya sekedar ngopi, tapi disitu ada yang untuk kerja, belajar dan diskusi. PPKM Darurat ini ambigu, disatu pihak negara melakukan pembatasan, tapi yang sebenarnya dilakukan negara yaitu pelarangan. Kalau sudah pelarangan beraktivitas, harusnya negara menerapkan UU kekarantinaan, tapi negara tidak memakai UU karantina. Karena tidak sanggup memenuhi kebutuhan warganya. Tapi satu sisi sanksinya dan pelarangan sama apa yang ada di UU karantina," jelasnya.

Sementara, dalam video tersebut, tampak Gozali dan salah satu petugas Satpol PP saling berteriak. Satpol PP Surabaya yang tak memakai rompi tersebut menyuruh merapikan meja-kursinya. 

Namun, Gozali menolaknya, karena memang dua meja dan kursinya, dibuat para pemilik stand berjaga-jaga, agar perlengkapan tidak hilang dicuri.

Mendengar keributan di dalam warung yang tak beroperasi antara Cak Cong dan Satpol PP,  sejumlah petugas kepolisian berusaha menengahi. Namun sayangnya, petugas kepolisian tersebut malah memberikan ancaman, jika beroperasi maka warkop tersebut akan ditilang.

Mendengar ancaman itu, Cak Cong tak terima. Ia lantas kembali mengatakan, jika warkopnya tak buka sejak hari pertama PPKM Darurat. 

Bahkan ia menunjukan spanduk di depan warungnya yang bertuliskan "Warkop Pitulikur Ditutup Paksa Lebih Awal Oleh Kebijakan Pemerintah #Kebijalan Tanpa Solusi Adalah Hal Bodoh#

Tak hanya itu, untuk membuktikan bila warkopnya telah tutup dari awal, ia pun mengajak petugas melihat rekaman CCTV yang telah terpasang di warkop itu.

Sayangnya petugas enggan menanggapinya. Video tersebut diunggah pada hari Selasa malam dan hingga saat ini, sudah ditonton oleh 24.445 orang.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news