RMOLBanten. Sempat menghilang dari perbincangan, kini wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya kembali mengemuka. Adalah King Hendro Arifin Pasaribu, yang menebar harapan berdirinya sebuah daerah otonom yang membawahi seluruh wilayah Tangerang.
Pemuda 35 tahun, warga Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong ini begitu bersemangat ketika berbincang dengan wartawan Kantor Berita RMOLBanten seputar pembentukan Provinsi Tangerang Raya."Banyak cara untuk memuluskankan keinginan warga Tangerang yang ingin berdiri sendiri atau lepas dari Proviinsi Banten. Salah satunya melalui jalur politik. Partai tempat saya bernaung (Gerindra, red) mungkin bisa menjadi lembaga politik yang bisa digunakan.
- Pengamat Politik Sebut Khofifah Sulit Dikalahkan di Pilgub Jatim 2024
- MK Sarat Konflik Kepentingan Di Bawah Kepemimpinan Ipar Jokowi
- Wakil Menteri Rangkap Komisaris BUMN Cederai Konstitusi, Jangan Rakus!
Terbentuknya Provinsi Tangerang Raya, menurut King Hendro adalah salah satu cara yang wajib ditempuh untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya semata untuk warga Tangerang, tapi juga warga yang ada di Cilegon, Serang, Pandeglang dan Lebak.
"Dengan terbentuknya Provinsi Tangerang Raya, jangan dilihat sebagai masalah bagi daerah yang ditinggal. Tapi ini harus jadi pelecut semangat semua pihak untuk makin bekerja keras mengoptimalkan kemajuan daerah masing-masing," jelasnya.
Dengan duduk di kursi legislatif di DPRD Provinsi Banten, lulusan SMA BPK Penabur Bogor ini mengaku akan lebih leluasa mempersiapkan regulasi yang diperlukan sesuai tupoksi legislator. Menurutnya, pembentukan Provinsi Tangerang Raya harus juga mendapat dukungan produk hukum yang terukur, dan produk hukum itu dapat diperjuangkan melalui DPRD Provinsi Banten.
"Harus dimulai, setidaknya dari Perda yang mendukung pembentukan Tangerang Raya. Tugas pengesahan Perda itu salah satunya kewenangan di legislatif," kata King Hendro.
Meski belum dapat memastikan kapan Provinsi Tangerang Raya dapat berdiri, King Hendro sudah meyakini, bahwa warga di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan pasti siap untuk ambil bagian. Apalagi tiga daerah ini dari sisi kajian linguistik memiliki persamaan dalam penggunaan bahasa.
"Kita lihat dari sisi linguistik saja, ketiga daerah ini sama-sama menggunakan Tangerang sebagai nama wilayah. Bisa jadi nanti ada Tangerang Barat dan Tangerang Utara. Inilah yang harus disiapkan. Jadi jika saatnya tiba, sudah tidak ada lagi masalah ditingkat regulasi," jelasnya. [mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kebijakan Pelarangan Mudik Lebaran Harus Dikawal Dengan Aparatur Yang Cukup
- PDIP Ogah Koalisi dengan Demokrat, Pengamat: Megawati Itu Perasa, Emosional
- Poros Islam Pilpres 2024 Rumit, PKS Tidak Mungkin Mau Dipimpin PKB