Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani SK untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan, susunan anggota gugus tugas mencakup hingga tingkatan RT.
- Santri Banyuwangi Sembuh dari Covid-19 Terus Bertambah
- Cirikan Arsitektur Rumah Osing, Bupati Anas Resmikan Aula Poliwangi
- Diskominfo Jatim Siap Sukseskan JKF 2022
"Ini amanat Presiden untuk menyiagakan gugus tugas di tingkat kecamatan, kelurahan, RW dan yang terbawah hingga tingkat RT. Dengan gugus tugas yang menjangkau hingga lingkungan terbawah, kami berharap penanganan pandemi corona ini bisa lebih efektif," kata Abdullah Abu Bakar melalui siaran pers Jumat (15/5).
Pria yang akrab sisapa mas Abu berharap agar tidak ada protokol yang berbeda-beda antara tingkatan kota dengan struktur dibawahnya. Utamanya RT sebagai ujung tombak di tingkat paling bawah bisa menjalankan fungsi dengan kewenangan di gugus tugas baik monitoring hingga penindakan.
"Jangan sampai ada masyarakat yang merasa diabaikan," tambah mas Abu.
Selain pencegahan, kata mas Abu, juga nanti harus mulai berfikir soal bagaimana menggerakkan ekonomi di masa pandemi.a
"Nah, dengan adanya Gugus Tugas hingga tingkat RT, nanti kita mulai pendataan pada usaha masyarakat yang terdampak, dan kita akan bergerak bersama untuk kembali menggairahkan perekonomian," tutupnya. [Andik/hms]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Nihil Kecelakaan Kerja, Pelindo III Terima Apresiasi Dari Gubernur Jawa Timur
- Ning Ita Ingin Ikon Kota Mojokerto Sebagai Pembuat Alas Kaki Berlanjut
- Pelindo III Gandeng Ekosistem Maritim, Bersihkan Sampah Kiriman di Benoa