Insiden Surabaya membara hingga mengakibatkan korban tewas dan beberapa mengalami luka memantik reaksi dari Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titip Sulaksana.
- Haul Akbar, HJL ke 454 Lamongan Gelar Majelis Dzikir Maulid Nabi
- Haji dan Umrah Makin Mudah Dengan Siskohat-Siskopatuh
- Residivis Spesialis Jambret Diamankan Warga Saat Melancarkan Aksi
Dalam kasua ini menurut Wayan, terdapat dua alasan kuat untuk menjerat pelaksana kegiatan sesuai pasal yang diancamkan. Yang pertama, panitia pelaksana tidak melakukan koordinasi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan yang kedua pihak panitia tidak merancang dengan benar akan jaminan keselamatan para penonton.
"Event ini dilakukan di luar ruang (out door), Tahun lalu, banyak penonton yang menyaksikan dari atas viaduk, kebetulan saat itu tidak ada Kereta Api lewat" paparnya.
Perlu diketahui pasca insiden itu, pihak penanggung jawab kegiatan teatrikal dan drama kolosal Surabaya membara, Taufik Hidayat alias Taufik Monyong, telah diperiksa oleh Polrestabes Surabaya, (10/11).
Pemeriksan itu merupakan pemeriksaan ke-dua setelah ia dan dua orang rekannya diperiksa pada Jum'at malam (9/11).[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemkot Surabaya Siapkan Infrastruktur Dukung Jatim Jadi Gerbang IKN
- Komitmen Pelindo III Group Wujudkan Pelabuhan Bebas Pungli
- Tekanan Darah Tak Normal, Plt Wali Kota dan Ketua DPRD Surabaya Harus Mengulang Agar Dapat Divaksin