Yakin Tak ada Intervensi- Komisi A Pastikan Gelar Hearing SPBU BP AKR Bulan Depan

.Komisi A DPRD Surabaya tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan perijinan SPBU BP AKR di jalan Pemuda yang dinilai janggal.


"Kalau dalam rapat internal komisi A terakhir dijadwalkan awal Desember," jelas anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni pada Kantor Berita , Kamis (21/11).

Ketika ditanya apakah molornya penyelesaikan SPBU BP AKR ini lantaran adanya intervensi dari pihak dalam maupun luar? Legislator asal Partai Golkar ini langsung menepisnya.

"Oh tidak ada itu, gak ada," tegas Arif Fathoni.

Arif Fathoni mengaku setiap selesai menggelar kegiatan yang berhubungan dengan SPBU BP AKR selalu memberitahukan terhadap pimpinan DPRD Surabaya.

"Sampai detik ini rapat-rapat yang diselenggarakan oleh komisi A dalam bentuk pertanggungjawabannya kita laporkan ke pimpinan DPRD. Sampai saat ini tidak ada bentuk intervensi yang dimaksud," tandasnya.

Ia juga menegaskan lambannya penyelesaian perkara tersebut lantaran bertepatan dengan pembahasan APBD serta jadwal hearing lainnya yang sempat tertunda.

"Karena kemarin kita fokus pada pembahasan APBD terus kemudian ada hearing lainnya yang menunggu lebih lama," pungkasnya.

Seperti diberitakan, sebelum beroperasi pembagunan SPBU ini sempat dihentikan karena perijinan yang dimiliki masih menimbulkan masalah di lapangan.

Diantaranya Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas yang dikeluarkan Dinas Perhubungan.

Keberadaan SPBU tersebut dianggap akan menambah kemacetan jalan Pemuda yang merupakan jalur protokol utama di Surabaya.

Di sisi lain, lokasi SPBU yang berada di sebelah Gedung RRI pun sempat dipermasalahkan pula oleh anggota Komisi A DPRD Surabaya saat melakukan sidak di lokasi itu. Pasalnya, Gedung RRI dianggap oleh anggota DPRD Surabaya sebagai objek vital negara.[bdp

ikuti terus update berita rmoljatim di google news