Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra turun untuk membantu memperjuangkan nasib guru honorer dengan memperjuangkannya ke Mahkamah Agung (MA). Yusril meminta MA membatalkan Peraturan Menpan RB yang membatasi usia pengangkatan guru honorer.Berdasarkan SK Menpan RB tersebut, guru honorer yang berusia di atas 35 tahun tidak boleh diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, mereka sudah belasan tahun jadi guru honorer. Hal itu membuat nasib ratusan ribu guru honorer tidak menentu.
- Hakim Cecar Saksi Soal Sumber Dana Penggantian DVR CCTV di Rumah Dinas Sambo
- Polisi Kantongi Keberadaan Mobil Mewah Yang Bikin Onar di Pantura Probolinggo
- Terungkap Fakta Proyek Wastafel Jember Rp241 Miliar Tak Diketahui Kemana
"Saya membantu guru honorer karena merasa iba dan kasihan kepada mereka sebagai sesama warga bangsa. Ada di antara mereka yang jalan kaki ke Jakarta untuk demo di depan Istana Negara," kata Yusril, dalam keterangannya di depan Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita politik RMOL, (Kamis 29/11).
Ribuan guru honorer di Indonesia menggelar demo menuntut Presiden Joko Widodo menunaikan janjinya mengangkat guru honorer sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Bahkan, sekitar 70 ribu guru honorer sempat menginap di jalan di depan Istana Negara. Pada Juli lalu dalam acara Asosiasi Pemerintah Daerah, Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah yang dihadapi guru honorer.
Janji tersebut disampaikan setelah Jokowi menerima keluhan soal nasib guru honorer yang sudah berpuluh tahun mengabdi namun tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Telusuri Teknis Pembayaran Kerja Sama Pengangkutan Batubara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel
- Kapolri Diminta Beri Sanksi Berat ke Personel yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo
- Roy Suryo Tak Percaya Pengamanan Situs Judol Hanya Rp 8,5 Juta per Bulan, Ini Taksiran Pendapatan Pegawai Komdigi