Lagi transaksi pil double L, Muhamad Hafi alias Mulyadi (23) diringkus Unit Reskrim Polsek Wagir Polres Malang, Jumat (4/10) kemarin.
- Ini 10 Tersangka Suap Pembangunan Jalur Kereta Api Senilai Rp 14,5 Miliar
- Minta Anaknya Dapat Pengobatan Layak, WN Amerika Surati Dubes AS,
- Anggota Gangster Pasukan Angin Malam Tertangkap, Polisi Temukan Senjata Penghabisan
Yang cukup unik, dalam penangkapan tersebut anggota kepolisian menyamar menjadi driver ojek online (Ojol).
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat pukul 20.00 WIB, kami pun dapat meringkus pelaku sekitar pukul 21.30 di Ngajum. Dan mengamankan barang bukti seperti tas ransel, uang tunai 430.000 dan sebuah hp milik pelaku," ujar Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih pada Kantor Berita , Sabtu (5/10).
Lebih lanjut Sri Widyaningsih mengatakan, bahwa pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Polsek Wagir akan diproses lebih lanjut.
"Pelaku dan BB (barang bukti) kita amankan guna dilakukan proses lebih lanjut," tegasnya.
Sementara pelaku terancam dikenakan Pasal 196 sub Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.[azm/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Minta Bea Cukai Cari Data ke China Soal Dugaan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel
- Eks Jubir KPK Resmi Ditunjuk jadi Tim Kuasa Hukum, Febri Diansyah: SYL Janji Koorperatif
- Ketagihan Judi Online, Pemuda Ini Gelapkan 8 Sepeda Motor