Lagi transaksi pil double L, Muhamad Hafi alias Mulyadi (23) diringkus Unit Reskrim Polsek Wagir Polres Malang, Jumat (4/10) kemarin.
- Pengamat: Hanya Pakai Android, Tidak Sulit untuk Bongkar Siapa Bjorka
- Jika Tak Sepakat dengan Langkah KPK, Seharusnya TNI Tempuh Jalur Praperadilan
- Penyidik KPK Perpanjang Penahanan Hakim Itong Sebulan ke Depan
Yang cukup unik, dalam penangkapan tersebut anggota kepolisian menyamar menjadi driver ojek online (Ojol).
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Jumat pukul 20.00 WIB, kami pun dapat meringkus pelaku sekitar pukul 21.30 di Ngajum. Dan mengamankan barang bukti seperti tas ransel, uang tunai 430.000 dan sebuah hp milik pelaku," ujar Kapolsek Wagir, AKP Sri Widyaningsih pada Kantor Berita , Sabtu (5/10).
Lebih lanjut Sri Widyaningsih mengatakan, bahwa pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Polsek Wagir akan diproses lebih lanjut.
"Pelaku dan BB (barang bukti) kita amankan guna dilakukan proses lebih lanjut," tegasnya.
Sementara pelaku terancam dikenakan Pasal 196 sub Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.[azm/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pembunuhan di Kalsel, RBT: Semua Masih dalam Proses Hukum, Nggak Pusing Saya!
- Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Pelaku Pernah Sekolah di STPDN
- KPK Benarkan Ada Penggeledahan di Pemprov Jatim, Ruangan Kesra Dijaga Brimob