Penggeledahan Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Patners di Jalan Prambanan Nomor 5 Surabaya dilakukan KPK dengan menyisir satu demi satu ruangan yang berada di Kantor tersebut.
- Ini Alasan Kejaksaan Madiun Tetap Tahan Tersangka Kasus Korupsi Tanah Tol
- Pedoman Nomor 7/2020 Hanya Berumur 5 Hari, Jaksa Agung Dinilai Peka
- Hingga KPK Belum Tahu Keberadaan Harun Masiku Meski Hasto Sudah Ditahan
"Ada 10 orang yang ada didalam,"kata Timbul, Pegawai Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim.
Dari pantauan di lokasi, Penggeledahan KPK ini mendapat pengawalan ketat dari Polda Jatim. Mereka tiba di Kantor Pengacara Rahmat Santoso sekitar pukul 15.00 Wib.
Penggeledahan tersebut dikabarkan ada kaitannya dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, yang kini menjadi DPO KPK. Dikabarkan juga, pemilik kantor pengacara itu memiliki hubungan kekeluargaan dengan istri Nurhadi.
Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.
KPK lalu memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra ke daftar pencarian orang (DPO). Keberadaan ketiga buron KPK itu hingga kini belum diketahui.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Karir Anggota Polri Mandek Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Ferdy Sambo dan Putri
- Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Hampir Senilai Rp 1 Miliar
- Usut Dana Hibah Rp11 Miliar, Kejari Panggil Wabup Bondowoso