Polres Kediri Kota, Pemerintah Kota Kediri dan Kodim 0809 Kediri, menggelar apel bersama Gelar Pasukan Pamor Keris atau patroli motor penegakan protokol kesehatan di masyarakat wilayah Kota Kediri di halaman Balaikota Kediri.
- 128 JCH 2023 Jember Batal Berangkat
- Dinas PU Bina Marga Jatim Dan PT Imasco Asiatic Puger Sepakat Perbaikan Jalan Provinsi
- Pasar Kapasan Surabaya Menuju Digital
Pasukan Pamor Keris ini bertujuan untuk menekan angka persebaran covid 19 varian Omicron yang penyebarannya sangat cepat.
Sebagai antisipasi penyebaran Omicron, maka Pemerintah Kota Kediri bersama Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri serta BPBD Kota Kediri, membentuk pasukan Pamor Keris. Pasukan tersebut, melakukan patroli rutin penegakan protokol kesehatan di Kota Kediri di tempat-tempat keramaian, seperti di Pasar, cafe, warung, dan tempat berkumpulnya masyarakat.
Walikota Kediri Abdullah Abubakar mengatakan, Covid-19 varian Omicron sudah masuk di Indonesia, sehingga harus tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Omicron sudah masuk ke Indonesia, sehingga kita harus terus waspada, dan taat protokol kesehatan. Memakai masker saat keluar dari rumah, dan jangan bergerombol," kata Walikota dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (24/1).
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, sebanyak 200 pasukan gabungan dari Polres Kediri Kota, TNI, Brimob, Satpol PP dan BPBD Kota Kediri, akan selalu berkeliling Kota Kediri, untuk menegakkan protokol kesehatan di Kota Kediri.
"Sebanyak 200 personil kita siagakan unyuk pamor keris ini. Tugasnya yaitu melakukan patroli dan selalu mengingatkan masyarakat agar tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Wahyudi.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyu juga selalu mengingatkan pada masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan, agar persebaran virus corona varian omicron bisa dikendalikan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Belajar Ilmu Jurnalistik, Dispora Gandeng PWI Malang Raya
- Menelusuri Jasa Seks Online di Ngawi, Kos-kosan Jadi Lokasi Kencan
- Raperda Perubahan APBD TA 2023 Resmi Disahkan, Gubernur Khofifah: Ikhtiar Bersama Tingkatkan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat