Lima Bulan Tidak Digaji- Begini Surat Terbuka Kades Cikeruhwetan

RMOLBanten. Surat terbuka Kades Cikeruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang yang ditujukan ke Pemkab, cukup menggelitik tapi juga sedikit pedas.


Berikut surat terbuka Kades Cikeruhwetan.

Kepada yth. Pamarentah
Di - Tempat
Tah.. Wayahna gajih carik, prades jeung RT RW geura bikeun.
Karunya batur. Gawe geus 5 bulan, can digajih sapoe2 acan. mana rek lebaran..

Apan eta carik, prades jeung rt rw baroga anak pamajikan.. Teu kangres kitu ka jelema leutik?

Ari ku hewa2 teuing mah ka kami.. Jor teuing gajih kami mah teu dibikeun geh.. Doakeum bae kami mah asal cageuran bae.. Insya Allah anak pamajikan kami mah moal jejeritan menta diparaban tibeurang samemeh lebaran mah..

Sakean.
Tarima karsih

Kepada yth. Pemerintah
Di Tempat

Nih.. Tolong gaji carik (Sekdes), prades dan RT RW segera serahkan.
Kasihan mereka. Kerja sudah 5 bulan, belum digaji sehari pun. Mana mau lebaran..

Kan itu carik, prades RT RW punya anak dan istri.. Tidak kasihan kah terhadap orang kecil?

Jika memang sangat benci terhadap kami.. Tak masalah gaji kami tidak diberikan pun.. Doakan saja kami biar tetap sehat.. Insya Allah anak dan istri kami tidak bakal menjerit minta diberi makan siang hari sebelum lebaran.

Sekian
Terima kasih

Status ini cukup kocak namun seakan menjadi tamparan keras bagi pemerintan daerah, mengingat saat ini aparat yang menjadi ujung tombak di desa belum menikmati hasil keringat mereka.

Lukman Hakim mengaku, status di medsosnya itu memang benar adanya. Menurutnya, pemerintah daerah tidak mau memberi dia dan aparat desa lainnya honor atau gaji, dengan alasan hingga kini belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Yang punya utang PBB itu kan perorangan (rakyat, red), tapi kenapa harus Kades yang nombok? Aturannya kan jelas, jika wajib pajak berhutang dikenakan sanksi 2 persen per bulan. Jika menunggak selama 2 tahun, SPPT-nya tinggal dihapus saja. Itu kan sebenarnya domain Dispenda," terang Lukman.

Masih kata dia, tugas pemerintah desa hanya membantu menagih PBB kepada rakyatnya. Persoalan wajib pajak mau membayar PBB atau tidak, pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak.

"Giliran macet, kok yang membantu yang diberi sanksi? Kenapa tidak wajib pajaknya? Atau baiknya staf Dispenda saja yang menagih langsung ke wajib pajak," ungkapnya kepada redaksi, Selasa (29/5).

Dia menegaskan, secara pribadi dirinya tidak mau nomboki PBB terhutang. Jika karena persoalan utang PBB itu, ADD Desa Cikiruhwetan tetap ditahan oleh Pemda, dirinya akan berhentikan semua perangkat desa, RT dan RW.

"Saya akan berhentikan perangkat desa. Biar saya bekerja sendiri. Tidak digaji pun tidak apa-apa," tegasnya.