Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung termasuk bupati paling cepat menjabat. Hanya dalam waktu tiga menit usai dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo di kantor Kemendagri pukul 13.54 WIB, Selasa (25/9), dia langsung dinonaktifkan pada pukul 13.57 WIB.
- Hakim Sarankan Alvianto Wijaya Dan Kenny Harsojo Berdamai
- Apel Pasukan Skala Besar Bulan Bakti TNI - Polri, Polrestabes Surabaya Jaga Kondusifitas Pemilu
- Polisi Bongkar Pengepakan Rokok Tanpa Pita Cukai Bernilai Ratusan Juta
Selanjutnya, Soekarwo langsung menyerahkan surat keputusan itu kepada Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Wibowo.
Surat itu merupakan surat penugasan kepada Wakil Bupati Tulungagung untuk menjadi pelaksana tugas atau Plt Gubernur Tulungagung.
Penonaktifan Syahri Mulyo dalam waktu tiga menit memang fenomenal, mengingat yang bersangkutan merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap bersama Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar terkait proyek-proyek di Tulungagung dan Blitar.
KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan Syahri Mulyo, Rabu (26/9/2018).
"Direncanakan pemeriksaan terhadap tersangka SM (Syahri Mulyo) dalam kasus suap proyek pekerjaan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu.[jen]
- Penutupan PKPA FH UWP, Ketua PERADI Gresik Ingatkan Calon Advokat Jangan Kejar Materi Semata
- Diduga Manfaatkan Jabatan, Pakar Hukum Laporkan Pahala Nainggolan ke Dewas KPK
- Oknum ASN di Dinas Koperasi dan Perdagangan Surabaya Diduga Jadi Mafia Perizinan
ikuti update rmoljatim di google news