Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di Jawa Timur.
- Bea Cukai Juanda Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal
- Cegah Suap, KPK Minta Kepala Daerah Perjelas Aturan Izin Usaha
- Berdalih Ingat Anak, Pengamen yang Selundupkan Sabu ke Lapas Malang Merengek Minta Dibebaskan
Baca Juga
"Betul ada penyidik KPK yang pinjam ruangan di Polres Pasuruan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Kantor Berita , Kamis (4/10).
Barung menjelaskan, untuk siapa yang ditangkap itu ranah KPK, yang jelas kepolisian khususnya Polres Pasuruan hanya meminjamkan tempat buat pemeriksaan awal.
"Ini Polres Pasuruan. Yang jelas pejabat Pemkot yang ditangkap. Selebihnya wewenang KPK siapa saja yang ditangkap," demikian Barung. [aji]
- Jadi Lokasi Kendali Peredaran Narkoba, Polisi Gerebeg Apartemen di Surabaya
- Kabur dari Karantina, Selegram Rachel Vennya Ditetapkan sebagai Tersangka
- Kasus Sirup Paracetamol, Ahli Farmakologi Sebut Tidak Ada Data Lengkap Soal Balita Meninggal Karena EG dan DEG
Baca Juga