Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di Jawa Timur.
- Jatuhkan Tuntutan 3 Tahun Penjara, Begini Pertimbangan Jaksa Di Kasus Tipu Gelap Direktur PT Daha Tama Adikarya
- Baru Tiga Bulan Jabat Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
- Rakoes Nasi Goreng Akan Lapor Balik Mitra Usahanya
Baca Juga
"Betul ada penyidik KPK yang pinjam ruangan di Polres Pasuruan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Kantor Berita , Kamis (4/10).
Barung menjelaskan, untuk siapa yang ditangkap itu ranah KPK, yang jelas kepolisian khususnya Polres Pasuruan hanya meminjamkan tempat buat pemeriksaan awal.
"Ini Polres Pasuruan. Yang jelas pejabat Pemkot yang ditangkap. Selebihnya wewenang KPK siapa saja yang ditangkap," demikian Barung. [aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Kasus Blok Medan, Pimpinan KPK Tunggu Laporan JPU Memanggil Menantu dan Anak Presiden Jokowi
- Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Sandra Dewi Sebut Bukti Transfer Rp 3 Miliar Untuk Pelunasan Cicilan Rumah
- Oknum LSM Ngaku Wartawan, Tertangkap Tangan Diduga Peras Kades
Baca Juga