Sidang Kasus Seks Threesome Debat Kusir Soal Telanjang Badan

Persidangan kasus layanan kencan seks threesome (satu lawan dua) yang menjerat Ayuk Alias Puspita (24) sebagai pesakitan diwarnai debat kusir antara tim pembela terdakwa dengan jaksa penuntut umum.


Saksi Sari menerangkan, bahwa sewaktu digerebek oleh polisi, dirinya mengaku sedang berada di kamar mandi, sedangkan terdakwa Ayuk dan Bayu masih berada di atas ranjang dalam keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian.

Mereka bertiga yakni Syarifah, Bayu dan Ayuk telah selesai melakukan aktifitas berhubungan badan bertiga.

"Saya masih memakai pakaian, keterangan saksi salah pak," ujar terdakwa di hadapan ketua majelis hakim Sarwedi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (3/10).

Terdakwa Ayuk juga menampik semua keterangan saksi bahwa mereka bertiga telah melakukan hubungan seks threesome.

Penolakan terdakwa atas keterangan saksi itu dinilai majelis hakim sebagai tindakan yang berbelit-belit.

"Semakin kelihatan bohongmu, hakim punya penilaian sendiri," sahut hakim Sarwaedi.

Sementara itu salah seorang kuasa hukum Ayuk, yakni Luthfi berusaha bertanya kebenaran dakwaan JPU yang menurut Lutfi disebutkan ketiganya melakukan seks threesome di kamar mandi hotel Fave, namun pertanyaan itu buru-buru dihentikan oleh JPU Fathol.

Jaksa Fathol menilai, pertanyaan kuasa hukum terdakwa tersebut mengandung jeratan, sebab dalam dakwaan JPU tidak disebutkan adanya aktifitas berhubungan badan bertiga di kamar mandi.

Suasana sidang akhirnya memanas, Luthfi meminta JPU untuk menghargai pertanyaan yang ia lontarkan pada saksi.

"Pertanyaan saya belum selesai, tolong hargai saya kita sama-sama penegak hukum, kita sama-sama orang Madura," kata Lutfi menyindir JPU yang diketahui berkelahiran Madura itu.

Pada sidang sebelumnya, kuasa hukum terdakwa mempersoalkan identitas terdakwa yang ditulis JPU dengan nama Ayuk alias Puspita. Padahal nama asli dari terdakwa menurut kuasa hukum ialah Wahyu Dwi Lestari.

Perlu diketahui, Ayuk ditangkap polisi pada 27 Mei 2018 di kamar 108 Hotel Fave Jl. Kalirungkut, Surabaya, setelah melakukan hubungan badan nyeleneh kencan two in one.

Untuk mencari pelanggan, Ayuk menyediakan sebuah akun di media sosial Facebook yang diberi nama Puspita-puspita.

Untuk bisa mendapatkan layanan seks threesome, Ayuk membandrol harga sebesar Rp 2 juta rupiah pada pelanggannya.[aji]