Kapolres AKBP Ardi Kurniawan di Ganjar PWI Kabupaten Jombang atas keberhasilannya menjaga Kamtibmas dan gerak cepat dalam pengungkapan beberapa kasus.
- Momentum Syawal, PWI Jombang Sowan Kiai
- Peringati Hari Pers, PWI Jombang Uri Budaya Tanam Pohon Wujud Lestarikam Lingkungan
- Syukuran HPN 2025, PWI Jombang-Kapolres Makan Ayam Panggang Banjardowo
AKBP Ardi Kurniawan resmi menjabat sebagai Kapolres Jombang pada pertengahan Januari 2025. Di awal tugasnya, dirinya dihadapkan pada beberapa kasus kriminalitas yang terbilang cukup rumit.
Mengingat baru saja didapuk menjadi Kapolres di Jombang otomatis masih meraba dan mendalami. Namun, berkat kepiawaiannya kasus-kasus itu terungkap begitu cepat.
Dalam catatan PWI Jombang, kasus yang mampu diungkap dan dituntaskan oleh Polres Jombang di bawah kepemimpinan Ardi Kurniawan diantaranya
Kasus Pembunuhan Pria di Hutan Kabuh
Pembunuhan dengan latar belakang dendam dengan TKP penemuan mayat di Hutan Kabuh, Kabupaten Jombang, Minggu 19 Januari 2025.
Berawal dari terungkapnya identitas jenazah, polisi akhirnya berhasil menemukan sosok-sosok yang berhubungan dengan kematian korban, serta motif yang melatarbelakangi pembunuhan.
Kasus Pelecehan dan Pembunuhan
Gadis Kelas III SMA, gadis asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, dimana jenazah korban ditemukan tewas mengapung di sungai Desa Pacarpeluk, Selasa 11 Februari 2025.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Kepolisian Resor (Polres) Jombang akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut, serta menangkap para pelaku.
Pembunuhan Mutilasi Mantan Teman Kerja.
Sehari setelah penemuan mayat perempuan di Sungai Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, kembali digemparkan dengan penemuan mayat, Rabu 12 Februari 2025.
Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan tersebut akhirnya terungkap setelah sempat menjadi misteri selama sepekan.
Jombang Mencekam di Akhir Pekan
Pada Minggu 20 April 2025, suasana Kabupaten Jombang, khususnya di wilayah perbatasan cukup mencekam setelah beredarnya informasi bakal adanya aksi yang gangguan Kamtibmas dari perguruan silat.
Namun, kondisi tersebut bisa dicegah sehingga tidak sampai terjadi aksi di wilayah Kabupaten Jombang.
Selain kasus pembunuhan dan ancaman Kamtibmas, dibawah kepemimpinan AKBP Ardi Kurniawan berhasil mengungkap home industri miras terbesar antar kota.
Menjelang bulan suci Ramadhan, jajaran Polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang menggerebek pabrik home industri minuman keras (miras) ilegal di Dusun Sumbersari, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang pada Kamis 26 Februari 2025.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan turun langsung memimpin operasi penggerebekan tersebut. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan 2 orang tersangka produsen arak putih.
Dimana 2 tersangka tersebut adalah Purnomo (45) warga Dusun Sumberjo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang dan Joko Subagyo (44) warga Dusun Tempuran, Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Dari tangan kedua tersangka ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras jenis arak putih. Ada 190 botol dengan ukuran 1,5 liter arak putih lalu 46 drum arak putih dan 2 kuintal gula putih yang diduga sebagai bahan pembuat arak putih.
Tak main-main atas ketegasan AKBP Ardi Kurniawan. Dalam pernyataan media, dirinya selalu menegaskan peredaran minuman keras di Jombang harus dibersihkan.
Hanya dalam kurun waktu 15 hari, Polres Jombang menyita dan mengamankan 5.152 miras berbagai merk. Tak hanya itu, para penjual juga mendapat hukuman dan denda atas putusan pengadilan.
Selama kurun waktu 15 hari itu pula, sebanyak 25 orang diamankan. Dimana puncaknya terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025 saat penggerebekan pihak kepolisian yang dilakukan di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Kapolres Jombang mewanti-wanti masyarakat melapor bila ada peredaran miras dan menghidupkan pos kamling Tak ayal, atas sikap yang dilontarkan itu pihaknya menyergap pengedar Miras luar kota.
Ratusan miras berbagai merk ini dipamerkan saat Konferensi Pers di Halaman Satresnarkoba Polres Jombang pada Selasa 29 April 2025. Tiga orang pengedar berhasil diringkus dalam operasi beserta satu mobil tipe Grand Max.
AKBP Ardi Kurniawan, mengatakan jika ribuan miras itu dikirim dari Jawa Tengah dan hendak diedarkan di Kabupaten Jombang." Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat satu unit mobil beserta dua tersangka diamankan begitu juga barang bukti minuman keras," ujarnya.
Satu kendaraan tipe Grand Max diamankan setelah kedapatan membawa miras dari luar Jawa Timur ketika masuk ke wilayah Kabupaten Jombang. Sebanyak 240 miras berbagai merk kemudian diamankan.
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid mengatakan, meskipun Kapolres AKBP Ardi Kurniawan yang baru menjabat di pertengahan Januari 2025 sebagai Kapolres, namun beragam kasus bisa diungkap.
"Bagi kami, kinerja yang sudah ditunjukkan dan berbuah hasil adalah keberhasilan yang patut untuk kami apresiasi. Ini sebagai bentuk memberikan kepercayaan publik, bahwa kejahatan pasti akan terkikis oleh kebenaran," ujar Mufid, Rabu 7 Mei 2025, dikutip RMOLJatim
Penghargaan yang diberikan oleh PWI Jombang kepada Kapolres AKBP Ardi Kurniawan ini ia sebut sebagai bentuk terimakasih, telah menjaga dan bekerja untuk masyarakat.
"Penghargaan ini tidak ada apa-apanya. Kami memberikan penghargaan ini segaia bentuk rasa terimakasih, atas dedikasi yang ditunjuk oleh Kapolres dan seluruh jajaran dalam mengungkap setiap kasus di Kabupaten Jombang," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Momentum Syawal, PWI Jombang Sowan Kiai
- Bupati Warsubi dan Polres Jombang Patroli Malam Komitmen Lindungi Masyarakat dari Gangguan Kamtibmas
- Peringati Hari Pers, PWI Jombang Uri Budaya Tanam Pohon Wujud Lestarikam Lingkungan