Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera meralat operasi tangkap tangan di Jawa Timur terjadi di lingkungan Pemkab Pasuruan.
- Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara
- Mau Diperiksa Polisi, Indra Kenz Pilih Cabut ke Turki
- KPK: Mentan Syahrul Yasin Limpo Rugi Kalau Kembali Mangkir
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penangkapan sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pasuruan. Di antaranya terdapat kepala daerah yang turut terjaring.
Menurut Barung, siapa saja yang ditangkap itu ranah KPK, yang jelas kepolisian khususnya kepolisian Pasuruan hanya meminjamkan tempat buat pemeriksaan awal.
"Selebihnya wewenang KPK siapa saja yang ditangkap," demikian Barung.[aji
- Pengacara Kampung Desak MKMK Melarang Hakim MK Guntur Hamzah Ikut Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
- KPK Resmi Tahan Mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo
- KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR
Baca Juga