- PDIP Anggap Kritik BEM UI Wajah Puan Berbadan Tikus Melanggar Hukum
- Angkatan Muda Muhammadiyah Siap Pertebal Kemenangan Prabowo-Gibran di Jatim
- Imam Shamsi Ali: Kok Bisa Indonesia jadi Sarang Judi Online Terbesar di Dunia?
"Saat kita melakukan razia, hasilnya ada puluhan angkot yang kaca belakangnya terpasang APK Pemilu 2019. Untuk menertibkannya, kami lakukan tindakan tegas dengan mencopotnya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Maslukin Musda kepada Kantor Berita RMOLjatim, Minggu (6/1).
"Kami sudah memberikan peringatan, agar dilakukan pencopotan sendiri oleh para caleg yang merasa memasang. Bahkan, sudah kami panggil mereka. Tapi nyatanya tidak kunjung ada tindaklanjut. Jadi kita yang ambil tindakan," ujarnya.
Menurut dia, pemasangan stiker caleg di angkutan umum jelas melanggar ketentuan yang berlaku. Sebab, hal ini mengganggu sopir angkutan untuk melihat ke belakang. Jelas membahayakan para penumpang. Makanya tidak diperbolehkan," tegasnya.
"Selain stiker milik caleg, kami juga menemukan stiker APK milik pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres),†ungkapnya.
"Dalam melakukan pencopotan APK yang melanggar aturan ini, kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) serta pihak kepolisian. Sebab, pemasangan stiker APK di angkot tergolong melanggar aturan lalu lintas," pungkasnya. (eze/bdp)
- Survei INES: Airlangga Hartarto Calon Presiden Paling Potensial dari Kalangan Ketum Parpol
- Komisi I DPR Setujui Kemhan Jual 2 Kapal Perang
- Demokrat Sodorkan Khofifah Jadi Cawapres Pendamping Prabowo