Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melayangkan surat somasi kepada TVone dan Wakil Direktur TVone, Karni Ilyas. Andi Arief merasa keberatan dengan tayangan ILC dengan tema "Andi Arief terjerat narkoba: Pukulan bagi kubu 02?", Selasa (5/3) lalu.
- JK Ungkap Asal Usul Ribuan Hektare Lahan Milik Prabowo
- Anggota DPRD Jember Angkat Bicara Soal Oknum Kepala OPD Dituding Tidak Netral
- Baliho Puan di Lokasi Bencana, PDIP: Itu Spontanitas Kader dan Relawan
Andi merasa tak terima dengan tayangan acara tersebut yang memperlihatkan foto-foto yang disinyalir sebagai foto penangkapan dirinya di Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Disebutkan, foto-foto yang beredar belum tentu kebenarannya. Di unggahannya, Andi menyebutkan jika somasi bukan bentuk perlawanan kepada pers.
"Saya tidak sedang melawan wartawan dan pers Indonesia. Saya melawan kesewenangan Karni Ilyas yang berkomlotan menghabisi saya. Ini urusan pribadi," imbuhnya.
Dalam surat somasi yang ditandatangani kuasa hukumnya, Andi meminta kepada pihak TVOne untuk mengklarifikasi dan hadir di kantor lawyernya, 22 Maret mendatang.
Jika somasi tersebut tak diindahkan, maka Andi melalui Nasution &Nasution Law Firm bakal menyeret permasalahan tersebut ke jamur hukum.
"Kami mencadangkan hak klien untuk mengambil langkah dan tindakan hukum yang kami anggap baik dan perlu melindungi kepentingan hukum klien kami, baik perdata maupun pidana," bunyi salah satu butir somasi.[bdp
- Anak Muda Tidak Boleh Sembarangan Pilih Pemimpin
- Luhut Pastikan Omicron Belum Masuk ke Indonesia
- Partai Koalisi Idealnya Tidak Menyuarakan Reshuffle Kabinet di Ruang Publik