Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi DKI Jakarta akan melaporakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan ke Polri terkait Kasus salah input data formulir C1 di TPS 93, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
- Kemenkes Keluarkan Sertifikat Vaksin Internasional, Bisa untuk Haji dan Umrah
- Anwar Sadad: Yang Menolak Amendemen Bisa Dipahami Karena Khawatir Bangsa Terbelah
- Kemah Bakti Nusantara PKS Jatim, Ajak Ribuan Peserta Teguhkan Diri Sebagai Patriot NKRI
"Masak dalam scan C1 yang diunggah suara Jokowi-Maruf 47 dan Prabowo-Sandi 162 suara, tapi data yang diinput KPU suara Jokowi-Maruf naik menjadi 180 dan untuk Prabowo-Sandi menyusut jadi 56 suara. Ini namanya pelanggaran pemilu. Kami akan laporkan ke DKPP dan polisi," ujar Taufik di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).
CEO Seknas Prabowo-Sandi itu menegaskan, cara-cara membolak-balikan data iput merupakan cara kotor yang merugikan pasangan nomor urut 02. Semestinya, KPU sebagai penyelenggara pemilu berada di tengah atau tidak boleh memihak. Baginya, ini jelas pelanggaran yang tidak bisa ditolerir.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra DKI ini, jika tidak ketahuan maka penyelenggara pemilu berhasil melakukan mark up suara untuk paslon petahana.
"Sangat berani ini KPU melakukannya. Bagi saya, ini tidak bisa diterima begitu saja, alasan salah input. Ini kesengajaan. Kami akan laporkan ke DKPP dan pidanakan," tegas Taufik.[aji
- Rijanto-Marhaenis Dapat Nomer Urut Satu
- Nur Aziz Minta Pemprov Jatim Segera Sosialisasi Mudik Gratis
- Ancaman Hasto Dinilai untuk Menjaga PDIP sekaligus Membuka Ruang Koalisi