Cari Bukti Korupsi- KPK Geledah Ruang Kerja Menteri Enggar

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukitta. Penggeledahan di kantor Kemendag berlangsung sejak tadi pagi hingga saat ini. "KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/4).


"Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut," lanjut Febri.

Penggeledahan ruang kerja Mendag Enggar merupakan pengembangan kasus dugaan suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpus Transportasi Kimia (HTK) dimana KPK telah menetapkan Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka.

"Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara TPK dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso)," sambung Febri.

Beberapa waktu lalu, Bowo Sidik mengaku mendapatkan uang Rp 2 miliar dari dalam pecahan dolar Singapura dari Mendag Enggartiasto Lukita.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga menerima fee dari kerjasama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

KPK juga telah mengamankan uang sebesar Rp 8 miliar yang diduga untuk serangan fajar pencalegan Bowo Sidik pada Pemilu 2019.

Belakangan, Bowo Sidik menyebut Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang juga Badan Pemenangan Pemilu partai Golkar untuk Jawa dan Kalimantan. Teranyar, nama Menteri Perdagangan, Enggartiasno Lukita ikut diseretnya dalam perkara ini. [bdp]