Otaki Kredit Ketahanan Pangan Fiktif, Emak-emak di Jember Bobol Bank BRI Rp10 Miliar

Satreskrim Polres Jember saat mengumumkan tiga tersangka kredit fiktif/RMOLJatim
Satreskrim Polres Jember saat mengumumkan tiga tersangka kredit fiktif/RMOLJatim

Setelah 10 tahun terkatung-katung, Satreskrim Polres Jember akhirnya mengamankan 3 tersangka dugaan korupsi Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) fiktif.


Ketiganya berinisial NC, warga Perum Argopuro Kaliwates sebagai ketua Asosiasi Petani Kacang,  dan 2 oknum karyawan BRI Cabang Jember PPH dan RS.

"Kasus tersebut terjadi pada tahun 2011 hingga 2013 dan dilaporkan pada tahun 2016," ucap Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Uais Al Qorni Aziz saat konfrensi pers di Mapolres Jember Selasa (17/10).

Dia menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) fiktif itu dilakukan 3 tersangka secara bersama-sama terhadap 32 kelompok tani. Akibatnya, negara dalam hal ini BRI dirugikan sebesar Rp10 miliar lebih.

"Modus operandinya, NCM sebagai pihak swasta, sebagai ketua Asosiasi Petani Kacang,  mengajukan KKPE ke BRI Cabang Jember dengan menggunakan 32 kelompok tani, yang sebenarnya 32 kelompok tani tersebut tidak ada alias fiktif," katanya.

Untuk bisa lebih meyakinkan pihak bank, mereka menyebut sebagai kelompok tani tanaman kacang. Meski sama sekali tidak satupun memproduksi tanaman kacang. Bahkan tanaman kacang yang disebut ratusan hektar itu tidak terdaftar di desa setempat. 

Selanjutnya, tersangka NC ini bersekongkol dengan tersangka PPH dan RS selaku karyawan BRI. Kedua karyawan BRI itu membuat analisis kredit yang tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya.

Akibat persekongkolan ketiga tersangka ini,  pengajuan KKPE oleh NC ini dinyatakan lolos, sehingga keuangan dari BRI Cabang Jember bisa cair secara bertahap belasan miliar rupiah.

"Hasil audit BPKP Jawa Timur, negara mengalami kerugian Rp10,9 miliar," ujarnya.

Setelah pencairan itu tersangka PPH mendapat bagian Rp1,5 miliar dan tersangka RS Rp130 juta. 

Sedangkan NC yang diduga otak dari kredit KKPE fiktif ini mendapatkan bagian paling banyak.

Dia menjelaskan, dalam kasus ini polisi menyita barang bukti sejumlah dokumen perjanjian kredit BRI, berkas kelompok tani fiktif, dan berbagai dokumen pendukung lainnya. Sementara uang hasil kejahatan mereka sudah dipakai untuk memenuhi kebutuhan tersangka.