Kejaksaan Lidik Dugaan Korupsi Fasum di Kelurahan Kanigoro Kota Madiun

Lurah Kanigoro, Dyah Ayu Nawang Wulan saat dipanggil ke kejaksaan negeri kota Madiun/ist
Lurah Kanigoro, Dyah Ayu Nawang Wulan saat dipanggil ke kejaksaan negeri kota Madiun/ist

Kejaksaan Negeri Kota Madiun saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan tanah fasilitas umum di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Sejumlah pihak dipanggil dan diperiksa. Termasuk Lurah Kanigoro, Dyah Ayu Nawang Wulan. 


“Masih lidik di pidsus, nanti kalau sudah naik ke penyidikan akan kita buka,” ujar Kajari Kota Madiun, Dede Sutisna dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (8/3). 

Sementara itu di tempat yang sama, Lurah Kanigoro Dyah Ayu Nawang Wulan saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu-menahu tentang permasalahan fasum tersebut. Karena menurutnya berdasarkan surat yang ia terima itu terjadi pada tahun 2012.

“Saya di panggil terkait fasilisas fasum yang ada di wilayah kanigoro,” kata Wulan.

Informasi yang dihimpun, selain Lurah Kanigoro tampak sejumlah pihak dari Badan Pertanahan Kota Madiun yang juga menunggu giliran untuk diperiksa di Kejaksaan Kota Madiun.