YSP (23) remaja asal Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar mengaku tidak ingin kehilangan sang kekasih SRS (17). Ini dilakukan karena YSP hendak bekerja di luar kota dalam waktu yang lama, sebelum melaksanakan pesta pernikahan yang direncanakan pada awal tahun depan.
- Korban Pinjol, Wanita Ini Terpaksa Berpakaian Pocong Minta Uang ke Warga
- Sebanyak 59 Warga Garut yang Diduga Dibaiat NII Diberi Pembinaan
- Januari 2023, Polres Bangkalan Tangkap 44 Tersangka, 1 Maling Spesialis Kotak Amal
YSP juga mengaku sengaja merekam dan menyiarkan secara langsung di media sosial Gogo Live. Ini Ia lakukan untuk membuktikan bahwa mereka berdua sudah pernah berbuat asusila sehingga tidak akan mengingkari komitmen dari keduanya.
YPS merasa bahwa tidak akan ada orang Indonesia yang akan melihat perbuatannya, sehingga memberanikan diri menyiarkan langsung.
"Ada 28 orang yang saat itu menonton, tapi yang meng-upload di situs orang dewasa saya tidak tahu," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha masih menyelidiki kasus beredarnya video asusila ini. Pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan video ini sengaja dikomersilkan atau tidak oleh pelaku.
Akibat perbuatannya, YPS akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dan undang-undang ITE dengan ancaman 15 tahun penjara.[rob/aji
- Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tiga Anak Buah Bersaksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
- KPK Kembali Periksa Mardani H. Maming sebagai Tersangka Suap
- PDI Perjuangan Tuban Fokus Siapkan Mesin Partai,Tidak Risau Adanya Relawan Ganjar di Tuban