Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tiga Anak Buah Bersaksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

foto/net
foto/net

Tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani persidangan, Selasa (13/12). Kali ini, mereka bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.


Tiga terdakwa yang menjadi saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Ketiga terdakwa yang menjadi saksi tersebut pun hadir di ruang persidangan.

Namun demikian, masing-masing terdakwa memberikan kesaksian secara terpisah. Saat ini, masih berlangsung sidang untuk mendengarkan keterangan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Setelah itu, akan dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan dua saksi lainnya, yakni Ricky dan Kuat.

Sementara itu, terdakwa Sambo dan Putri turut hadir di ruang sidang didampingi tim penasihat hukumnya selama berjalannya persidangan.