Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji menganggap tindakan Pemkot Surabaya dengan mengambil alat musik gamelan milik pekerja seni di Taman Hiburan Rakyat (THR) sangat arogan.
- Pemkot Surabaya Dukung Langkah Stakeholder, Sediakan Ruang Pameran UMKM di Mal
- Wali Kota Eri Dorong Produk Olahan Finalis Pangeran dan Puteri Lingkungan Hidup Tembus Pasar Industri
- Surabaya Tergenang Banjir, Wali Kota Eri Minta Maaf kepada Warga
Untuk itu lanjut Armuji dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan panggilan ke Pemkot Surabaya untuk diklarifikasi apalagi selama ini kondisi para pekerja seni di THR masih tetap berkarya meskipun tidak mendapat dukungan keuangan sepeserpun dari Pemkot, dalam hal ini Disparta Kota Surabaya.
" Dalam waktu dekat Disparta Surabaya akan kami panggil, karena sewenang-wenang mengambil aset peralatan seniman THR yaitu, gamelan." ancamnya.
Sementara itu Meymura, selaku Sekretaris Kesenian Irama Budaya Sinar Nusantara mengatakan, kita mengadukan pengambilan gamelan oleh Pemkot ke dewan, karena tindakan ini sudah tidak bisa ditolelir lagi.
" Pemkot Surabaya sudah arogan dengan seniman." pungkasnya.[bdp]
- PMI Asal Kabupaten Kediri Meninggal Dunia di Malaysia
- Jember Darurat Sampah, Jutaan Ton Menggunung di TPA Pakusari
- Kabar Duka, KH Nawawi Abdul Jalil Ponpes Sidogiri Wafat