PMI Asal Kabupaten Kediri Meninggal Dunia di Malaysia

Kepala Bidang Transmigrasi dan penempatan tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Jumadi/RMOLJatim
Kepala Bidang Transmigrasi dan penempatan tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Jumadi/RMOLJatim

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, melakukan koordinasi dengan pihak Dusun Sumberpucung Desa Bedali Kecamatan Ngancar Kediri, terkait kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Malaysia pada 11 Juli, karena sakit Jantung. 


PMI tersebut bernama Rokamah Warga Dusun Sumberpucung Desa Bedali Kecamatan Ngancar Kediri. Rokamah, merupakan PMI Non Prosedural, yang bekerja di Malaysia sebagai Penata Laksana Rumah Tangga. 

Kepala Bidang Transmigrasi dan penempatan tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Jumadi mengatakan, jenazah saat ini sudah perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya. Pihak keluarga, sudah melakukan penjemputan di Bandar Udara Juanda Sidoarjo dengan membawa mobil ambulans dari RS Bhayangkara Kediri. 

"Memang benar ada satu PMI non prosedural yang meninggal dunia di Malaysia. Kami dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kediri, melakukan pendampingan dari kedatangan jenazah hingga proses pemakaman," Kata Jumadi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (16/7). 

Jumadi menambahkan, Selama PPKM Darurat ini, sebanyak 66 PMI yang pulang ke Kabupaten Kediri. Sebelum pulang Ke Kediri, para PMI tersebut harus menjalani karantina selama tiga hari. Jika dinyatakan negatif, mereka baru bisa pulang Ke Kabupaten Kediri. 

Setelah sampai di Kabupaten Kediri, PMI masih harus menjalani karantina kembali selama 5 hari serta menjalani scrinning. Setelah benar-benar dinyatakan negatif, para PMI tersebut bisa pulang kerumahnya masing-masing.

Dari 66 PMI tersebut diketahui satu diantaranya positif Covid 19, dan sudah menjalani karantina.[R[