Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan secara resmi hasil Pemilu Serentak 2019 pada tanggal 22 Mei mendatang. Beragam tanggapan pun muncul di tengah masyarakat. Ada kelompok yang siap menerima hasilnya. Tapi ada juga kelompok yang akan menggelar aksi untuk menentang hasil Pilpres 2019.
- Dana Subsidi Harus Diaudit Forensik, Apakah Sudah Tepat Sasaran?
- Presiden Jokowi Instruksikan Tindak Tegas Mafia Tanah, Nah Bagaimana Kasus di Lebong?
- DPRD Jatim Temukan Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Akan ada yang menerima dan menentang hasil pengumuman KPU. Keduanya punya alasan. Ada tata caranya. Keduanya harus mendapat perlindungan hukum yang sama,†ujarnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Sabtu (18/5).
Imbauan juga disampaikan Andi Arief kepada kedua calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Dia ingin kedua kandidat untuk melakukan pertemuan sebelum tanggal 22 Mei untuk meredam hal-hal yang tidak diinginkan.
Saya menganjurkan Pak Prabowo dan Pak Jokowi bertemu sebelum tanggal 22 Mei. Dalam suasana silaturahmi Ramadan dan tanpa harus ada deal politik,†pungkasnya.[bdp
- Polda Metro Jaya Pastikan Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa
- SBY Turun Gunung, Samwil Optimis Demokrat Dan Prabowo-Gibran Menang Di Jatim
- Dua Bapaslon Yang Maju Pilkada Gresik 2020 Berkas Pendaftaran Belum Lengkap