DPRD Jatim Temukan Banyak Aset Pemprov Terbengkalai

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati/Net
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati/Net

Target seluruh aset milik Pemprov Jatim tersertifikasi dalam kurun waktu tiga tahun dinilai cukup lama. Mengingat aset-aset masih ditemukan banyak yang terbengkalai dan menyusut setiap tahunnya. 


Hal ini disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/3). 

Menurutnya, target tiga tahun untuk sertifikasi aset cukup lama. Mengingat masa jabatan Gubernur Jatim sudah selesai di tahun 2023 mendatang. 

"Tiga tahun bukan waktu yang sedikit. Artinya, kalaupun menghilang lagi itu masih mungkin. Kami tidak curiga, tapi kenyataannya seperti itu setiap kali Komisi C kunjungan," katanya. 

Hal itu diungkapkan Lilik lantaran setiap kali berkeliling di aset-aset milik Pemprov Jatim selalu diketemukan hilang dan tidak jelas keperuntukkannya. 

Seperti di Cabang Dinas Pendidikan Mojokerto, lanjut Politisi PKS ini masih terbengkalai. Kalaupun ada yang terpakai perlu dipertanyakan sisanya kemana keberadaannya. 

"Di Mojokerto itu yang dipakai oleh Cabang Dinas Pendidikan Mojokerto ada sekitar 6.000 m2 dan sekarang dipakai hanya sekitar 900 m2. Sisanya kemana, ini kan gak jelas. Di Banyuwangi dan Kediri juga demikian," ungkapnya.

Oleh karenanya, Lilik mendesak Pemprov Jatim dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sesegera mungkin untuk melakukan sertifikasi aset.

"Kalau bisa sesegera mungkin untuk melakukan sertifikasi aset," pinta Lilik dari Fraksi Keadilan Bintang Nurani DPRD Jatim ini. 

"Secara jumlah (aset,red) banyak yang berkurang dari sebelumnya. Makanya kenapa Komisi C ini meminta aset-aset segera tersertifikasi," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Khofifah menargetkan seluruh aset Pemprov Jatim akan bisa tersertifikasi dalam kurun waktu tiga tahun. Pihaknya terus melakukan penyisiran terkait aset milik Pemprov Jatim.

“Bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kami sisir semua lini aset pemerintah, termasuk dalam kurun waktu penyelesaian sertifikasi,” katanya.

Dia menjelaskan, jajarannya terus berkoordinasi secara masif mengenai aset yang selama ini masih belum diserahkan kepada daerah. Saat ini, juga sudah teridentifikasi secara detail beberapa aset milik Pemprov Jatim.

Beberapa di antaranya dalam penguasaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), anak perusahaan BUMD, dan pihak ketiga. Identifikasi juga sudah terkategori hijau, merah dan kuning dan terdata secara utuh.

“Penyisiran ini berlapis. Dengan penyisiran akan terdata seluruh aset milik Pemprov Jatim dan BUMD serta anak perusahaan BUMD secara bisa lebih sistemik dan terkoneksi dengan baik,” katanya.

Tahun ini, Pemprov Jatim juga mendapatkan aset dari Kemenkes RI dan telah disertifikasi, yaitu RS Dr. Soetomo dan RSJ Menur. Sedangkan satu aset lain di Jemundo, Sidoarjo masih proses finalisasi.