. Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur untuk pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin menilai tuntutan yang tercantum dalam gugatan hukum kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak realistis.
- Prabowo Gunakan Hak Pilih saat Kondisi Hujan Rintik-rintik
- Salamuddin Daeng: PGN Sekarat Tidak Bisa Bayar Utang, Siapa yang Akan Tolong
- Ajak Media Dan Masyarakat, Legislator Achmad Iskandar Doakan SBY Dan Kemenangan Demokrat Di Pemilu 2024
Kedua, karena tak ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Tidak ada bukti pelanggaran karena memang enggak ada pelanggaran. Itu kan mereka bilang curang hanya untuk framing narasi saja, tidak berbasis fakta. Tapi kita lihat saja nanti di MK, para hakim pasti menetapkan putusan terbaik,†imbuh mantan Kapolda Jatim tersebut.
Mereka minta Pak Jokowi didiskualifikasi itu dasarnya apa? Juga meminta Pemilu ulang, itu menjadi preseden yang tidak arif. Itu mengajarkan ke generasi muda sebuah sikap yang tak berani mengakui kekalahan,†ujar Machfud.
Machfud lantas mencontohkan Pemilu yang baru saja terjadi pekan lalu di Austalia, di mana pemimpin Partai Buruh Bill Shorten langsung mengucapkan selamat ke kompetitornya, yaitu Perdana Menteri Scott Morrison yang memimpin Partai Koalisi Nasional Liberal, meski ketika itu masih berdasarkan hitung cepat.
Meski menilai tak realistis secara substansi hukum, Machfud mengapresiasi langkah yang diambil kubu Prabowo-Sandi.
Langkah konstitusional jauh lebih baik daripada demonstasi provokatif yang bikin rusuh seperti beberapa waktu lalu di Jakarta,†ujar Machfud. [bdp]
- Efektif Lawan Monkeypox, Vaksin Imvanex Dapat Izin Pemasaran di Eropa
- Kemah Bakti Nusantara PKS Jatim, Ajak Ribuan Peserta Teguhkan Diri Sebagai Patriot NKRI
- Politisi Gerindra Minta Pemprov Gratiskan Bus TransJatim Saat Lebaran
ikuti update rmoljatim di google news