Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut radikalisme yang diperangi pemerintah bukan umat Islam. Melainkan perang terhadap paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan-aturan.
- Soal Tarif Masuk Candi Borobudur, Cak Imin: Kalau Terlalu Mahal yang Rugi Pariwisata Kita
- 23 Kabupaten/Kota di Jatim Capai Indikator Peduli HAM, Gubernur Khofifah: Tahun 2023 InsyaAllah 100 Persen
- Pengamat: Rezimnya Kandas Sebelum 2024 Jika Jokowi Tidak Sowan Lebaran ke Megawati
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini yakin bahwa mayoritas umat Islam akan menolak radikalisme.
"Itu siapapun, orang Islam atau bukan orang Islam kalau melakukan hal itu adalah radikal,†tegas Mahfud usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10).
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah selama ini tidak sedang memerangi umat Islam. Pemerintah, sambungnya, juga tidak pernah menuduh bahwa Islam adalah radikal.
"Tetapi kita menangani orang-orang radikal, tidak peduli itu Islam atau tidak,†sambungnya.
Untuk itu, dia meminta kepada umat Islam Indonesia tidak tersinggung jika pemerintah menyatakan tengah memerangi radikalisme.
"Karena umat Islam enggak dituduh radikal. Siapa yang menuduh umat Islam radikal kan tidak ada,†ujarnya seperti dikutip laman Setkab.[aji]
- Jokowi Setuju Pemilu Serentak Digelar April 2024
- Debat Pilpres 2024, Khofifah dan Erick di Barisan Pendukung Prabowo-Gibran
- Jika Pemerintah Sahkan KLB Demokrat Abal-abal, Jokowi Harus Bertanggungjawab