Status Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Mabes Polri berubah menjadi Badan Humas Mabes Polri.
- Pemerintah Diminta Atasi PMI Ilegal dan Non-Prosedural
- Tolak Perppu Ciptaker, Jumhur Hidayat Undang Pimpinan Buruh
- Ganjar Bakal Kehilangan Elektoral Menuju 2024 Akibat Gejolak Wadas
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/12).
"Saya selaku Kadiv Humas diperintahkan Kapolri mengembangkan Divisi Humas menjadi Badan Humas. Otomatis kalau badan akan dipimpin bintang tiga. Saya sudah langsung berlari kencang melaksanakan perintah Pak Kapolri," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, saat ini tim penyusunan naskah akademik sudah selesai dibahas dan sudah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Kemudian Kapolri telah memerintahkan kembali Asisten Perencanaan (Asrena) dan tim untuk mengkaji lebih lanjut.
Jika sudah rampung, akan ada satu Jenderal bintang dua sebagai Wakabahumas dan enam pati bintang satu, serta ada dua Kepala Biro (Karo) yakni Renmun dan Binops.
"Intinya Humas bukan lagi bantuan fungsi utama, tapi jadi fungsi utama. Ini masih panjang karena harus disetujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara," pungkas Iqbal.[aji]
- Keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih Misteri, Nasdem Juga Belum Tahu
- Presiden Jokowi Sampaikan Pesan Belasungkawa Atas Kepergian Ratu Elizabeth II
- Ketua SC Reuni Akbar 212 Apresiasi Aparat Kawal Jalannya Aksi Hingga Kondusif