KPU dan Kejari Teken MoU Pelaksanaan Pilbup Sidoarjo 2020

Demi menghindari masalah hukum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menggelar penandatanganan nota kesepahamanan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (4/2). Kedua lembaga ini sepakat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 23 September 2020 mendatang berjalan aman dan kondusif.


Dalam penandatanganan kesepakatan itu digelar di Aula Kejari Sidoarjo. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak beserta seluruh Komisoner dan Staf KPU. Selain itu, dihadiri Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono beserta seluruh Kasi dan stafya.

"Tujuan utama MoU ini, sebagai langkah menjaga integritas KPU dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Sidoarjo. Dengan MoU bersama Kejari, KPU berharap tidak ada persoalan apa pun dalam penggunaan anggaran. Selain itu, KPU akan banyak mendapatkan masukan terkait bidang hukum serta mendapatkan pendampingan dari Kejaksaana Negeri Sidoarjo," terang Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU dengan Kejari Sidoarjo dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020, Selasa (4/2) kepada Kantor Berita RMOLJATIM.

M Iskak memaparkan dengan adanya pelaksanaan MoU ini, KPU berharap Kejaksaan Negeri Sidoarjo selalu memberikan masukan terkait sejumlah masalah dan sengketa Pilkada. Termasuk di dalamnya soal pengelolaan anggaran Pilkada yang mencapai Rp 74,9 miliar itu.

"Kami (KPU) berkeinginan setelah Pilkada selesai, maka pertanggung jawabannya bisa clear (selesai) seluruhnya," pintahnya.

Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono mengapresiasi atas pelaksanaan MoU antara KPU Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo itu. Apalagi, kata Budi Kejaksaan Negeri bakal berencana mensosialisasikan Pilkada Sidoarjo di setiap kecamatan. Hal itu, tak lain sebagai bagian dalam mensukseskan pelaksaan Pilkada Sidoarjo.

"Kami berharap KPU bisa menjaga integritasnya dalam pelaksanaan Pilkada ini. Sehingga Pilkada Sidoarjo benar-benar berjalan baik dan profesional," tandasnya.