Polres Madiun Kota Ungkap 16 kasus Dengan 24 Tersangka

Dalam tiga pekan ini Polres Madiun kota berhasil mengungkap 16 kasus dengan 24 tersangka.


Pengungkapan kasus paling banyak didominasi oleh kasus narkoba dengan 9 kasus. Kemudian tindak pidana umum ada 3 diantaranya kasus perjudian online dan togel, 1 kasus penipuan dan penggelapan serta 3 kasus curas.

Kapolres Madiun kota AKBP Raden Bobby Aria Prakasa menegaskan, akan berusaha meminimalkan angka tindak pidana narkoba dengan menyatakan perang terhadap narkoba.

Dari 9 kasus narkoba yang terungkap, Polres Madiun kota melalui Satnarkoba mengamankan 2 orang pengedar serta 10 orang pemakai.

"Yang jelas kita berusaha khususnya untuk meminimalkan tindak pidana narkoba.dengan menyatakan perang terhadap narkoba," tegas AKBP Raden Bobby Aria Prakasa dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (11/2).

Kapolres Madiun kota menghimbau kepada masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika melihat ada sesuatu yang mencurigakan baik itu transaksi narkoba, judi dan sebagiannya. Polres Madiun kota jajaran akan senantiasa membantu.