Ditpolairud Polda Jatim berhasil mengagalkan aksi penggelapan puluhan sepeda motor yang dikirim melalui Pelabuhan Kalianget Sumenep dengan mengunakan kapal penumpang (KMP) DHARMA bahari sumekar III. Puluhan sepeda motor yang berhasil diamankan tanpa dilengkapi dokumen.
- Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tahanan Wanita, Oknum Polisi Pacitan Meringkuk di Polda Jatim
- Wali Kota Eri Perintahkan Kadisperinaker Surabaya Dampingi Lapor Polisi: Agar Kasus Ijazah Tuntas Tak Mengambang
- Uang Deposito Tak Bisa Dicairkan, 14 Nasabah Lapor Polda Jatim
Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, kasus ini terungkap diawali dari informasi masyarakat adanya kapal yang mengangkut barang ilegal, laporan itu langsung ditindaklajuti dengan menerjunkan sejumlah personil dan ditemukan KMP yang akan melakukan pengiriman dengan mengangkut sepeda motor/R2 dari Pelabuhan Kalianget Sumenep menuju ke sebuah pulau.
"Sepeda motor dibawa dengan cara dinaikkan ke kapal penumpang KMP. Dharma Sumekar III, sebanyak 24 motor yang diamankan, dari pengungkapan itu diduga sepeda motor tersebut merupakan barang ilegal dikarenakan tanpa dokumen," ungkapnya.
Kombes Pol Arman Asmara menjelaskan setelah
Melakukan pemeriksaan terhadap KMP. Dharma Bahari Sumekar III dan melakukan pemeriksaan pada 6 saksi yang berperan sebagai jasa pengangkutan kendaraan tersebut, hasil penyelidikan ternyata sepeda motor tersebut sebagian besar merupakan sepeda motor baru yang akan dikirim ke sebuah pulau, namun dikirim tanpa disertai dokumen, diduga pengiriman sepeda motor tersebut merupakan aksi tindak pidana penggelapan.
"Polairud telah berkoordinasi dengan sejumlah polres, dari 24 sepeda motor, terdapat 2 sepeda motor sudah diketahui pemiliknya yang merupakan laporan perkara dari kabupaten Probolinggo, yang pemiliknya membeli sepeda motor dan sudah dibayar, namun hingga waktu yang lama sepeda motor tersebut belum juga diterima, hingga akhirnya pemiliknya membuat laporan," ungkapnya.
Kombes Pol Arman Asmara menyampaikan sampai saat ini terus dilakukan pendalaman untuk mengetahui kepemilikan kendaraan tersebut, dan diharapkan masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut bisa menunjukan surat kepemilikan yang lengkap dan bisa mengambil di ditpolairud polda jatim.
Kombes Pol Arman Asmara menegaskan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam menekan aksi pengiriman atau pengelapan barang ilegal melalui jalur laut, khususnya di jalur-jalur tikus, dengan melakukan sinergi antar kepolisian, sekaligus melakukan langkah e warning dan e detection atau peringatan dini dan deteksi dini dengan melakukan langkah preventif, edukasi pada masyarakat di kepulauan.
"kita juga melakukan kolaborasi dengan stakeholder terkait dan juga diharapkan ada peran aktif masyarakat, jika mengetahui adanya pengiriman atau temuan kendaraan ilegal, bisa langsung melaporkan," imbuhnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja Solid di Kuartal I 2025, Perkuat Fondasi Digital dan AI di Indonesia
- Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Jawa Timur Garda Terdepan Wujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Buka Simposium IMMawati, Gubernur Khofifah Ungkap Peran Perempuan Aktor Utama Pengawal Arah Bangsa