Eri Cahyadi Tidak Punya Etika, Kampanye Pakai Dana APBD Haram Hukumnya

Beredarnya flyer atau spanduk kampanye dukungan Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi, hal ini dinilai telah menyalahi aturan sebagai seorang ASN.


"Tiba-tiba dapat selebaran ini. Bukan hanya di rumah saya, nyebar di mana-mana," kata Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Mahfudz dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (11/2).

Dia menjelaskan tidak mungkin selebaran dengan jumlah cukup banyak itu tersebar begitu saja. Pasti ada yang mendesain dan kemudian menyebarkan.  

"Kepala Bappeko wajib mundur. Sudah tak etis begini," kecamnya.

Selama ini, lanjut Mahfudz, Eri selalu beralibi tidak maju. Meskipun poster maupun baliho yang bergambar dia tersebar di mana-mana. 

"Kalau nanti tiba-tiba direkom apa perlu dikepruki cangkeme," tandas Mahfudz kembali.

Modus demikian, imbuh Mahfudz, cara-cara yang dilakukan Eri adalah cara lama. Pura-pura tidak maju, namun ada niatan.

"Makanya alasan selalu seperti ini. Tak ada rekom, tak daftar. Tapi apabila direkom, diberi tugas jadi wali kota mau bagaimana lagi," tutur pria asal Madura ini.

Karena itu Mahfudz kembali menegaskan agar Eri bersikap jantan.

"Jangan cara masang spanduk di mana-mana tapi bukan saya. Terus siapa?," bebernya.

Cara ini jelas Mahfudz dianggap sangat tidak fair. 

"Dia selama ini ke mana-mana atas nama Bappeko, ada RT kekurangan langsung dikasih besoknya, ada RW kurang dikasih. Kayak dewa," selorohnya.

Mahfudz memilih bersikap demikian lantaran Eri merupakan seorang ASN. Sehingga harus bersikal netral.

"Eri Cahyadi ke mana-mana melekat sebagai ASN dan menggunakan fasilitas APBD. Ketika dia kampanye dalam tanda kutip otomatis dia pakai dana APBD kan haram hukumnya," imbuhnya.

Ditanya apakah pernah menemukan secara langsung jika Eri kampanye Mahfudz menjawab belum. 

"Kalau kampanye secara terbuka tidak ada memang. Tapi banyak orang Eri pengganti bu Risma. Membangun opini, membangun narasi, sudah lah kita tahu. Itu bukan saya," pungkas anggota Komisi B DPRD Surabaya ini.