Kasus perundungan yang terjadi di salah satu SMPN Kota Malang, telah menyedot perhatian banyak pihak. Kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) panggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi atas kasus tersebut.
- Wali Kota Eri Kunjungi Warga yang Berhasil Kembangkan Usaha Via E-Peken
- Akhir Tahun 2021, Ratusan Pejabat Adminstrasi Pemkab Jember Dilantik Jadi Pejabat Fungsional
- Jaga Persaudaraan dan Harmoni Dalam Keberagaman, Ini Pesan Penting Gubernur Khofifah di Tahun Baru Imlek 2024
Perundungan yang berujung kekerasan itu, membuat salah satu siswa SMPN Kota Malang berinisial MS (13) harus menjalani operasi amputasi di salah satu jari sebelah kanan.
"Dipanggilnya Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Malang, Zubaidah adalah untuk konfirmasi mengenai kasus perundungan yang terjadi baru-baru ini. Sekaligus, merumuskan upaya agar kasus serupa tidak terjadi kembali," ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Wanedi, usai Hearing, di ruang komisi, Rabu (12/2).
Tak hanya itu, pemanggilan dilakukan untuk meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus memantau perkembangan kondisi MS hingga traumanya pulih.
“Dalam kasus Perundungan ini, sempat ada miss informasi antara sekolah dengan dinas, jadi hari ini kami minta diperjelas apa yang terjadi. Kami sudah minta kepala dinas bercerita dari awal hingga akhir," bebernya
Wanedi juga menambahkan, dalam pemanggilan ini juga ingin memastikan soal pendampingan bagi korban dan soal pendampingan bagi pelaku. Apalagi saat ini Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Keduanya merupakan teman sekolah korban.
"Kedepan, MS harus diperhatikan. Pasalnya, perundungan itu berdampak hebat. Terpenting dia nyaman, dan segera pulih dari kondisi psikologisnya. Tak hanya itu, pelaku perundungan itu juga harus mendapat perhatian, karena mereka juga memiliki masa depan," ujarnya.
Dalam hal ini, Wanedi juga mewanti-wanti agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Komisi D Kota Malang secara tegas meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak hanya melakukan kegiatan sosialisasi sekedar seremonial, malainkan berupaya menerapkan pendidikan karakter pada anak-anak.
"Komisi dan instansi lainnya juga akan ikut mengawal. Pencegahan dari awal yang perlu dilakukan, ini menjadi pelajaran buat kita semua. Kami juga meminta pada dinas, agar kejadian ini adalah yang terakhir," tegasnya.
Masih di waktu yang sama, usai keluar ruangan Komisi D di gedung DPRD Kota Malang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Zubaidah memilih pelit berbicara saat dikonfirmasi awak media.
“Sesuai keputusan didalam, semua satu pintu lewat Komisi D,” katanya singkat, sembari terus berjalan menuju kendaraannya.
- Kader Madagaskar Wonorejo Surabaya, Pilot Project Mitigasi Bencana Kebakaran Nasional
- Pusat Data Cyber 1 Terbakar, Layanan 112 Surabaya Dialihkan Sementara
- Kabupaten Jombang Siap Gelar Vaksinasi Anak 6-11, Target Herd Immunity Tercapai