Pariwisata akan Terima Kompensasi Rp 3,3 Triliun Akibat Corona, Ekonom Pertanyakan Siapa yang Bayar?

Akibat wabah virus corona, pemerintah akan membebaskan pajak hotel dan restoran sebagai penopang sektor industri pariwisata.


Tidak hanya itu, pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 3,3 triliun untuk 10 daerah pariwisata.

Dana ini diberikan melalui pemerintah daerah untuk pengganti pendapatan yang hilang lantaran adanya pembebasan pajak hotel dan restoran.

Bahkan pemerintah akan menstimulus hampir Rp 10 triliun untuk pesawat dengan memberikan penawaran 25 persen diskon sebanyak 100 seat.

Menanggapi hal ini, ekonom senior Indef Faisal Basri, mempertanyakan dari mana dana stimulus itu dan dirasa mustahil jika harus membebani pemerintah daerah.

“Pertanyaan saya siapa yang nanggung. Kalau pemda kan itu pun pendapatan utamanya dan sangat dominan hotel, restoran," ujar Faisal di ITS Tower, Pasar Minggu dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/3).

Faisal Bisri mencontohkan salah satunya perhotelan di Kabupaten Badung, Bali yang menjadi tempat wisata.

"Hotel di Badung tinggi (pendapatannya), triliunan, nah kompensasinya itu apakah dibayar oleh pemerintah pusat?” tanyanya.

Menurutnya, stimulus pemerintah itu akan berdampak pada APBN yang tertekan dan rasio utang pemerintah meningkat. Faisal justru memprediksi pertumbuhan ekonomi akan negatif.

“Bukan tertekan lagi, penerimaan negara, sumber dari pajak minus, bukan pertumbuhannya turun, tapi minus,” pungkasnya.