Sebelum PSBB Diberlakukan, Pemkab Gresik Diminta Cairkan BLT

DPRD Kabupaten Gresik meminta pemerintah setempat, agar segera melakukan pencairan dana BLT (bantuan langsung tunai) jelang rencana pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang bakal diberlakukan diwilayah Kabupaten Gresik.


Hal tersebut dikemukan Musa salah seorang anggota DPRD Gresik, sebab PSBB akan lebih berdampak cukup signifikan terhadap masyarakat kecil.

"Sebelum PSBB yang rencananya bakal diberlakukan dalam beberapa hari kedepan, maka masyarakat miskin khususnya harus sudah menerima BLT," ujarnya, Senin (20/4).

"Keputusan pemerintah terkait aturan PSBB ini, memang tepat mengingat kondisi saat ini penyebaran Covid-19 di Gresik sudah masuk zona merah. Dengan 20 orang yang terkonfirmasi positif dan tersebar di 7 Kecamatan," katanya.

Tapi perlu diingat, bahwa imbas dari pemberlakukan PSBB akan sangat dirasakan masyarakat kecil yang tidak memiliki penghasilan tetap. Kalau ini tidak diperhatikan, mereka pasti akan melanggar ketentuan yang diada dalam PSBB," tegasnya.

Senada juga diungkapkan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul Munir bahwa pemberlakukan PSBB memang penting. Namun, dampaknya akan sangat dirasakan pedagang kecil khususnya yang harus berjualan setiap harinya.

"Nasib masyarakat kecil ini juga harus diperhatikan, jangan sampai mereka melanggar ketentuan PSBB. Karena persoalan kebutuhan hidup, jika tidak ada yang menjamin keberlangsungan hidup mereka," tuturnya.

Untuk itu lanjut Syahrul, perlu ada langkah solusi yang harus dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik saat menerapkan PSBB.

"Status darurat saja, sudah banyak perusahaan yang harus melakukan PHK pada karyawannya. Apalagi ini PSBB, bisa dipastikan bakal ada PHK besar-besaran," tukasnya.

"Kami berharap Pemkab Gresik sebelum PSBB diberlakukan, membuat skema kebijakan solutif untuk masyarakat. Sehingga, masyarakat kecil tetap bisa bertahan di tengah aturan PSBB," tandasnya.

Sementara, Kepala Bagian Humas dan protokol Pemkab Gresik, Reza Pahlevi saat ditanya kapan penerapan PSBB dilaksanakan di Kabupaten Gresik. Pihaknya menjelaskan, belum bisa memastikan waktu dimulainya PSBB.

"Pelaksanaan PSBB belum dipastikan mulai kapan, meski sebelumnya sudah dibahas bersama Gubenur Jawa Timur dan draftnya sudah ada dalam Peraturan Gubenur (Pergub). Sebab, PSBB akan dilakukan secara bersama antara Gresik, Surabaya serta Sidoarjo," pungkasnya.