DPRD Gresik Desak BLT Covid-19 Dicairkan Sebelum Lebaran

Bantuan langsung tunai (BLT) dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik, diharapkan bisa dicairkan sebelum hari Raya Idul Fitri 1441 H.


Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani usai melaksanakan rapat antara pimpinan legislatif dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dalam menyikapi gejolak ekonomi yang dialami masyarakat miskin.

"BLT maupun JPS sangat dibutuhkan masyarakat miskin terutama, untuk membantu kebutuhan sehari-hari warga di masa-masa sulit seperti saat ini dampak pandemi Covid-19," ujarnya, Kamis (14/5).

Di tambahkan Yani, bahwa dari hasil rapat didapatkan informasi ada 116 ribu kepala keluarga (KK) yang bakal menerima BLT dan JPS. Namun, data yang masuk ke melalui aplikasi Bappeda Gresik baru 88 ribu KK. 

"Kami minta Bappeda melakukan update data, terhadap para penerima bantuan BLT atau JPS. Sehingga, sebelum hari Raya Idul Fitri sudah bisa dicairkan," imbaunya.

"Bappeda saat rapat, telah menyanggupi bahwa sebelum Hari Raya sudah mencairkan bantuan tersebut. Namun, belum bisa secara keseluruhan, sebab harus bertahap menyesuaikan data yang masuk," ungkapnya.

Senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan yang mengingatkan Bappeda agar cermat dalam realisasi penyaluran BLT JPS agar tepat sasaran.

"Kalau pencairan tetap harus dilakukan via bank seperti BLT Dana Desa (DD), jangan hanya satu bank yang ditunjuk. Agar penyaluran bisa cepat dan penerima tidak harus berdesak-desakan, untuk mendapatkan hak-hak nya. Maka Bappeda, harus membuat formula yang lebih cermat saat penyaluran," pintanya.

Untuk mempercepat penyaluran BLT JPS Covid-19, tidak akan efektif bila Bappeda tetap mengandeng hanya satu bank saja.

“Jangan sampai buruk pada penyaluran BLT DD kembali terjadi saat penyaluran ke depan," tukasnya.

"Gresik banyak bank yang bisa diajak bekerjasama untuk penyaluran BLT JPS, maka tida ada alasan bagi Bappeda untuk tidak bisa melakukannya. Karena aturan kerjasama sudah ada dan jelas tinggal implementasinya yang harus jelas, cepat dan tepat," tandasnya.