Kapolres Probolinggo Bakal Tindak Tegas Warga yang Nekat Takbir Keliling

Jajaran kepolisian wilayah hukum Polres Probolinggo bakal melakukan patroli skala besar pada malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Hal ini dilakukan menyusul adanya kesepakatan larangan takbir keliling di Kabupaten Probolinggo


Bahkan, sebelumnya Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari telah mengeluarkan himbauan agar warga tidak melakukan takbir keliling serta menghimbau warga agar salat Idul Fitri diirah bersama keluarga ditengah pandemi Covid-19.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan meminta masyarakat melaksanakan imbauan tersebut.

"Kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo, supaya tidak melaksanakan takbir keliling," jelas Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan, pada Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (22/5) di kediamannya di Kota Probolinggo.

Menurut mantan penyidik KPK ini, meniadakan salat Idul Fitri dimasjid dan musholla, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, kasus positif covid-19 di Kabupaten Probolinggo cukup banyak.

"Ini juga untuk memberikan rasa aman dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Probolinggo," paparnya.

Untuk itu, Kepolisian Resort Probolinggo akan melakukan patroli skala besar pada malam takbir dan pagi hari idul Fitri.

"Malam takbir kita akan melakukan operasi skala besar. Kita akan tindak tegas," katanya.

Selain itu, pada malam takbir seluruh jajaran Polsek di Kabupaten Probolinggo akan menggelar patroli dan berkeliling wilayah.

"Nanti Polsek-Polsek akan nyebar. Jika ditemukan ada yang takbir keliling maka diminta pulang, balik kanan," sebutnya.

Polisi menyarankan warga cukup bertakbir di tempat masing-masing, seperti di musala atau masjid karena masih dibolehkan.

"Cukup dirumah sajalah gak usah turun jalan," pungkasnya.