Ekonom senior Dr. Rizal Ramli membeberkan praktik kotor sistem demokrasi yang saat ini berjalan di Indonesia.
- Usulkan Ahok Kepala Otorita IKN, Usulan PDIP Berlebihan
- Reses Di Ketintang, Legislator PKS Jatim Minta Pemkot Surabaya Penuhi Hak Dasar Warga Peroleh Air Bersih
- Jaring Kaum Milenial, DPC PPP Gresik Gelar Festival Banjari
Menurutnya, partai yang ada di Indonesia diduga selalu meminta upeti dari setiap pencalonan baik itu di tingkat bupati, Gubernur hingga Presiden.
“Alat peras-nya: batasan Threshold. Tahun 2014: Tarif 1 partai Rp 300 Miliar; tahun 2019: Rp 500 Miliar. Itulah basis dari demokrasi kriminal,” ungkap Rizal melalui kicauannya di Twitter seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/5).
Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah batas suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk ikut dalam penentuan perolehan kursi di DPR.
Ambang batas ini juga buat ukuran partai bisa tidaknya mengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Sejauh ini, ada satu parpol penguasa ingin merevisi UU 7/2027 tentang Pemilu yang mencakup kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 5 persen.
- Pimpinan DPD RI: Semesta akan Bersaksi Jokowi Berani Jalankan Amanah Konstitusi Pasal 33
- Relawan Gus-gus Pendukung Ganjar Gandeng Santri-Alumni Rehabilitasi Asrama Ponpes di Tulungagung
- Denny Indrayana Sebut Gugatan Usia Capres Skenario Jokowi Buka Kemungkinan Gibran Maju Pilpres 2024