KPU Jember Segera Launching Tahapan Pilkada 2024

Ketua KPU Jember, Muhammad Syai'in/RMOLJatim
Ketua KPU Jember, Muhammad Syai'in/RMOLJatim

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sudah semakin dekat. Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah melaunching Tahapan Pilkada serentak di Candi Prambanan Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 April 2024 lalu.


Karena itu KPU Kabupaten Jember, memastikan segera melaunching tahapan Pilkada di Kabupaten Jember. KPU masih akan menjadwal waktu, yang tepat, untuk melaunching tahapan Pilkada serentak tersebut.

"Setelah launching oleh KPU RI kemarin, secara otomatis akan diikuti launching-launching KPU yang ada di daerah-daerah," ucap Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/4).

Dia menjelaskan bahwa tahapan launching ini adalah tahapan awal sebagai penanda dimulainya tahapan Pilkada serentak tahun 2024. Namun pihaknya masih akan membahasnya di internal komisioner KPU Jember, tentang rencana kegiatan launching tersebut. 

Selain itu juga masih menunggu arahan dari KPU RI. Sebab, meski Pilkada dilaksanakan di tingkat daerah, namun yang menjadi penanggung jawab adalah KPU RI. Apalagi semua regulasi terkait pelaksanaan Pilkada, dibuat oleh KPU RI.

"Seperti saat ini sudah ada regulasi baru tahapan Pilkada, yakni Peraturan KPU RI nomor 2 tahun 2024, tentang tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024," jelasnya.

Sesuai regulasi tersebut, tahapan Pilkada 2024 dilakukan mulai pertengahan bulan April 2024. Sedangkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah digelar pada tanggal 27 November 2024.