Pemerintah diminta tidak terlalu terburu-buru untuk menerapkan kebijakan new normal Covid-19. Dikhawatirkan, kebijakan yang belum dikaji secara mendalam itu akan membingungkan masyarakat.
- Kematian Covid-19 Tembus 90 Ribu, Iwan Sumule: Mau Sampai Berapa Baru Jokowi Menyerah?
- Gubernur Bali Terima Kunjungan Liga Muslim Dunia: R20 Spirit Harmoni untuk Dunia
- Putusan MK Soal Pemilu Serentak, PKS Ingatkan Tragedi Kemanusiaan 2019
“Jangan sampai teknis protokolnya disiapkan secara terburu-buru sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Rabu (27/5).
Menurutnya, protokol normal baru antara satu wilayah dengan wilayah lain tidak bisa disamaratakan. Prosedur tentu akan berbeda setiap jenis kegiatan dan lokasi.
Dia mencontohkan adanya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya yang tentu akan memiliki variasi masing-masing.
“WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru. Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus corona, kemudian kemampuan rumah sakit untuk menguji, mengisolasi, serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak,” jelasnya.
Ternyata Masalah Audio Kajian ilmiah sebelum penerapan juga harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan.
“Transparansi data juga menjadi penting. Pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat posisi Indonesia saat ini, tepatnya ada di mana dalam kurva pandemik Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan," tandasnya.
- Lolos Ke Senayan, Dina Lorenza Bangga Dan Terharu
- Pejuang Bunda Pertiwi Deklarasi Dukungan Untuk Prabowo Gibran
- Kodrat Sunyoto Ajak Warga Lamongan Pahami Pencegahan Risiko Bencana
ikuti update rmoljatim di google news