Solusi Recovery Ekonomi di Era New Normal, Pemkab Jombang Bisa Pakai Skema Infak dan Wakaf

Pemerintah Kabupaten Jombang diminta untuk lebih produktif terhadap pemulihan ekonomi yang transparan dan akuntable di masa new normal Covid-19.


Hal ini disampaikan aktivis dan pegiat sosial Faizudin Fil Muntaqobat, Rabu (10/6).

Menurut Gus Faiz sapaan akrabnya, Pemkab Jombang bisa menggunakan anggaran Rp 140.420.920.357 di mana anggaran Rp. 65.813.269.745 diperuntukkan pada bidang kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19. Sedangkan anggaran Rp 74.607.650.612 untuk Bidang penyediaan jaring pengaman sosial.

“Dari jumlah tersebut, masyarakat Jombang perlu mengetahui pemakaiannya secara terperinci, karena itu terlindungi oleh UU nomor 14 tahun 2008," terangnya.

Gus Faiz menilai bahwa sejauh ini belum ada perencanaan untuk recovery ekonomi (pemulihan ekonomi) di era new normal oleh Bupati dan wakil Bupati Jombang, padahal pada saat kampanye dulu selalu yang didengungkan jargon berkarakter dan berdaya saing.

“Menghadirkan konsep pelaksanaan pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi wabah Covid-19 yang lebih baik, terutama kemampuan masyarakat berwirausaha yang terkena dampak Covid-19 secara langsung, seperti pada sektor IKM dan UMKUM dapat dikatakan tidak ada," tandasnya.

Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam peranan bangkitnya ekonomi sangat dibutuhkan dengan solusi. Setidaknya masyarakat Jombang dapat membantu pemerintah memecahkan persoalan dan mendorong mengatasi ketidakstabilan ekonomi akibat dampak Covid-19.

Gus Faiz pun menawarkan solusi ketidakstabilan ekonomi akibat dampak Covid-19. Di antaranya pemerintah dapat memanfaatkan gerakan infak dan shodaqoh produktif, skema wakaf tunai, wakaf produktif dan wakaf linked.

“Oleh karenanya sangat dibutuhkan sinergitas eksekutif dan legislatif untuk memasuki era new normal pasca pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang dengan tetap melibatkan masyarakat sebagai aktor pembangunan dengan bahasa kampanyenya berkarakter dan berdaya saing, anti pungli," pungkasnya.