Unit Jatanras Polda Jatim mengamankan, AR, warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Dia diamankan lantaran menjadi bandar judi online di Kabupaten Probolinggo.
- Bareskrim Naikkan Status Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidikan
- Kasus Dugaan Penipuan Alat Antigen Berlanjut ke Jalur Hukum
- 98 Advokat Ajukan Gugatan ke MK Minta Usia Capres/Cawapres Maksimal 70 Tahun
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, penangkapan terhadap AR dilakukan pada Senin (22/06). AR diamankan dirumahnya yaitu di Desa Randu Jalak. Selanjutnya, AR dibawa ke mapolda Jatim.
Kanit V Subdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Muhammad Aldi Sulaiman menyatakan, AR diamankan, karena merupakan sepesialis judi online jenis togel Hongkong. Ia merupakan pengepul yang beroperasi diwilayah Kabupaten Probolinggo.
"Iya benar. Kami telah mengamankan pelaku berinisial AR pengepul judi togel, " katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/06) petang.
Menurutnya, saat ini terduga ditahan di Mapolda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut akibat perbuatannya.
"Kami tahan di mapolda, " jelasnya.
Lebih lanjut Kompol Muhammad Aldi Sulaiman menjelaskan, pelaku merupakan sepesialis judi online karena menggunakan handphone melalui jejaring pesan singkat atau SMS.
"Menggunakan SMS. Jadi itu kami kategorikan online, " tuturnya.
Untuk omzet yang didapat pelaku, sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta perhari. "Omzetnya sekitar satu sampai dua juta perharinya, " pungkasnya.
- Kasus Dugaan Ujaran Kebecian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti
- Penangkapan Kapolda Jatim, Ikhtiar Kapolri Membenahi Insan Polri
- Kejari Banyuwangi Tangani Perkara Dugaan Korupsi di Pemkab Banyuwangi