Diduga peras kepala desa, seorang oknum LSM di Kabupaten Probolinggo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Probolinggo.
- Lolos Tahap Awal, 12 Sekolah di Surabaya Jadi Calon Penerima Penghargaan Adiwiyata Provinsi Jatim
- Pemkot Surabaya Siap Operasikan 57 Feeder Mulai Februari 2023
- Dua Pria Debt Collector FIF Rampas Motor Wartawan Bangkalan
Dia itu adalah AW (42) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, AW ditangkap karena melakukan pemerasan pada Kepala Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
AW ditangkap oleh Tim Saber Pungli di rumah korban sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp 3 juta rupiah, 1 buah handphone dan amplop warna cokelat.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso membenarkan informasi penangkapan atas oknum LSM tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya pada wartawan.
- Reunian Aktivis Ansor Jombang Bangun Ukhuwah dan Gelorakan Keluarga Maslahat
- DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022, Gubernur Khofifah: Pemprov Selalu Ikhtiar
- Jual Barang Penertiban, Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya Dilaporkan Ke APIP dan Polisi