Terkait Penerbitan Surat Jalan Djoko Tjandra, Polri Telusuri Pihak Lain yang Terlibat

Penyidik Propam terus menyelidiki pihak lain yang diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan untuk buronan kelas kakap Djoko Tjandra.


Hal ini menyusul dicopotnya Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo terkait penerbitan surat jalan Djoko Tjandra.  

"Propam masih mendalami pemeriksaan untuk Brigjen Prasetyo Utomo. Kalau ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/7).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menegaskan, siapapun yang terlibat dalam kasus keluarnya surat jalan Djoko Tjandra pasti akan ditindaklanjuti Kapolri.

“Siapa pun nanti kalau yang terlibat pasti ditindaklanjuti,” ujar Argo.

Dalam setiap kesempatan, kata Argo, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis selalu berkomitmen memberikan reward kepada anggota yang berprestasi sesuai prestasi yang diraihnya.

“Begitu dengan anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya setelah menerbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra, atas inisiatif sendiri dan tanpa sepengetahuan pimpinan.

Selain dicopot dari jabatannya sebagai sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Bareskrim Polri, Prasetijo juga ditahan selama 14 hari dalam rangka pemeriksaan oleh Divpropam Polri.



ikuti update rmoljatim di google news