Tim khusus dari Bareskrim Polri dikabarkan berhasil menangkap
Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.
- Pengendara Motor Mabuk Tabrak Tiga Petugas Satpol PP Surabaya, Begini Kondisinya
- FBI Beberkan Dokumen Rahasia Bukti Oknum Arab Saudi Terlibat Serangan 9/11
- Sempat Kabur Selama Dua Pekan, Wilhelmus Tahanan Kabur Diringkus
Melansir Kantor Berita Politik RMOL, berdasarkan sumber internal di kepolisian, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia oleh tim yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini pun Kabareskrim bersama Djoko Tjandra tengah terbang ke Indonesia.
Selain itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono bersama tim khusus dari Bareskrim Polri juga sedang menuju ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta untuk menjemput Djoko Tjandra.
"Benar, tim sedang menjemput," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis malam (30/7).
Di sisi lain, baru-baru ini Bareskrim Polri juga telah menetapkan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo, sosok yang mengeluarkan surat jalan bepergian untuk buronan Djoko Tjandra.
- Tragis, Begini Kisah Nakes di Papua yang Selamat usai Dilempar ke Jurang oleh KKB
- Jasad Bayi Membusuk Ditemukan di Bawah Jembatan
- Hingga Selasa Pagi, Jayapura Diguncang 145 kali Gempa Susulan